You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 30 PKL Dihalau Satpol PP di Cengkareng
....
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Petugas Gabungan Halau 30 PKL di Cengkareng

Petugas gabungan Satpol PP, Kepolisian dan TNI, Kamis (28/10) malam, menghalau 30 pedagang kaki lima (PKL) yang mangkal di tiga lokasi di wilayah Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Kami lakukan penghalauan secara persuasif

Kasatpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian menuturkan, penghalauan PKL ini dilakukan dalam upaya mencegah terjadinya kerumunan massa serta penegakan protokol kesehatan.

"Kami lakukan penghalauan secara persuasif," kata Asro, Jumat (29/10).

Bangunan Liar di Atas Saluran Jl Kusuma Ditertibkan

Dia menjelaskan, para PKL yang dihalau tersebut tersebar di Jalan Taman Palem Mutiara depan Hotel Royal sebanyak 20 pedagang, di Jalan Palm ada lima pedagang dan di Jalan Kamal Raya lima pedagang. Mereka kedapatan masih berjualan di atas pukul 21.00.

"Selain menghalau PKL, kami juga membubarkan kerumunan pengunjung di tiga lokasi itu, " tuturnya.

Disebutkan Asro, penegakan prokes di tiga titik lokasi itu dilakukan sesuai Perda DKI Jakarta No 2 Tahun 2020, tentang penanggulangan Corona Virus Disease 2019. Kemudian Pergub DKI Jakarta No 3 Tahun 2021, tentang pelaksanaan Perda No 2 Tahun 2020 dan Kepgub DKI Jakarta No 1245 Tahun 2021 tentang PPKM darurat sebagai upaya penegakan dan pengendalian COVID-19 pada masa PPKM.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24737 personTiyo Surya Sakti
  2. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye3286 personFolmer
  3. Warga Kelurahan Gunung Apresiasi Sudin SDA Jaksel Gercep Keruk Kali Jelawe

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1334 personTiyo Surya Sakti
  4. Kabar Gembira, Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Bulan Mei 2025 Mulai Dicairkan

    access_time24-05-2025 remove_red_eye1219 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Muhammad Anwar Ingatkan Jajaran di Pemkot Jaksel Bekerja Optimal

    access_time19-05-2025 remove_red_eye1146 personTiyo Surya Sakti

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik