You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Miras dan Delapan Pasangan Muda Mudi Diamankan Petugas Gabungan
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

Petugas Gabungan Bubarkan Kerumunan di Dua Lokasi

Mereka kami bubarkan secara persuasif, karena melanggar aturan PPKM

Petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri, membubarkan kerumunan massa di dua lokasi berbeda dalam giat pengawasan PPKM dan Operasi Pekat di wilayah Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (30/10) malam hingga Minggu (31/10) dinihari.

Langgar Aturan PPKM, Dua Tempat Usaha di Cakung Ditindak

Kasatpol PP Kecamatan Cakung, Harapan Tambunan mengatakan, dalam giat ini pihaknya mendapati kerumunan warga sedang berkumpul di depan Terminal Bus Terpadu Pulogebang dan di atas Flayover Baru Stasiun Cakung, Kelurahan Pulogebang.

"Mereka kami bubarkan secara persuasif, karena melanggar aturan PPKM. Ini demi pencegahan penyebaran COVID-19," tuturnya.

Dia menambahkan, dalam giat pengawasan yang melibatkan sekitar 68 personel ini pihaknya juga melakukan pengawasan ke sejumlah tempat hiburan malam di Komplek AURI Jl Raya Bekasi, Ujung Menteng.

"Dalam pengawasan ini, petugas tidak menemukan pelanggaran di tempat hiburan. Semua tempat hiburan malam di sana sudah tutup sesuai aturan jam operasional masa PPKM," jelasnya.

Selain melakukan pengawasan PPKM, lanjut Harapan, petugas juga melakukan operasi pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat). Dalam razia ini petugas berhasil menyita 80 botol minuman keras berbagai merek dari sejumlah warung di Jl Raya Penggilingan, Jl Inspeksi Kayu Tinggi, Jl Amalia dan Jl Rawa Bebek.

"Pada akhir pekan pengawasan diperketat untuk antisipasi adanya penyakit masyarakat dan pelanggaran PPKM Level 2," pungkas Harapan.

Pengawasan PPKM dan razia pekat ini melibatkan personel dari unsur Satpol PP tingkat kecamatan/kota. Kemudian dari Koramil/Kodim 0505/JT,  Subgar Kogartap I Jakarta dan dari unsur Polri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1458 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1385 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1292 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1267 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1134 personFolmer
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2024 All Rights Reserved