You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua Tempat Usaha di Cakung Disegel dan Ditutup Paksa Petugas Gabungan
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

Langgar Aturan PPKM, Dua Tempat Usaha di Cakung Ditindak

Dua tempat usaha yang kedapatan melanggar aturan PPKM di wilayah Cakung, Jakarta Timur, ditindak petugas gabungan Satpol PP dan TNI/Polri, Minggu (17/10) dinihari.

Untuk memberikan efek jera

Kasatpol PP Kecamatan Cakung, Harapan Tambunan memaparkan, satu tempat usaha warung kopi di Jl Raya Pulogebang disegel selama 3x24 jam karena sudah lebih dari sekali melakukan pelanggaran.

3,5 Kilogram Ranjau Paku di Jaktim Berhasil Dibersihkan

"Sebelumnya sudah diingatkan tapi masih membandel. Makanya kita segel 3x24 jam untuk memberikan efek jera," kara Harapan.

Sementara, satu tempat usaha makanan dan minuman lainya yang berlokasi di di Jl Komarudin sisi tol timur diberi teguran tertulis.

Selain menindak dua tempat usaha tersebut, lanjut Harapan, pihaknya juga menghalau pedagang kaki lima yang berjualan di badan jalan dan trotor di depan Gedung Sopo Marpingkir, Kelurahan Pulogebang dan di depan Terminal Terpadu Pulogebang serta di Jl Inspeksi BKT Pulogrbang. Petugas juga membubarkan warga yang berkerumun di tiga lokasi tersebut.

"Kami juga lakukan monitoring tempat hiburan di Jl Raya Cacing, Cakung Barat, Jl Komarudin Sisi Tol Timur, Pulogebang dan Kompleks Pertokoan AURI Grand Cakung, Ujung Menteng. Namun tidak ditemukan adanya pelanggaran," lanjut Harapan.

Harapan menjelaskan, pengawasan PPKM dilakukan mulai Sabtu (16/10) malam hingga Minggu (17/10) dinihari. Dalam giat ini petugas gabungan menyisir Jl Damai Flyover BKT Kelurahan Pulogebang, Jl Raya Cacing, Cakung Barat.

Kemudian Jl Raya Pulogebang, Jl  Inspeksi BKT Pulogebang samping Terminal Bus Terpadu Pulogebang dan Jl Sisi Tol Timur Kelurahan Pulogebang.  

"Giat ini melibatkan 30 personel gabungan Satpol PP, TNI dan Polri," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1954 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1733 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1637 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1564 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1367 personFakhrizal Fakhri
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2025 All Rights Reserved

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik