You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua Tempat Usaha di Cakung Disegel dan Ditutup Paksa Petugas Gabungan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Langgar Aturan PPKM, Dua Tempat Usaha di Cakung Ditindak

Dua tempat usaha yang kedapatan melanggar aturan PPKM di wilayah Cakung, Jakarta Timur, ditindak petugas gabungan Satpol PP dan TNI/Polri, Minggu (17/10) dinihari.

Untuk memberikan efek jera

Kasatpol PP Kecamatan Cakung, Harapan Tambunan memaparkan, satu tempat usaha warung kopi di Jl Raya Pulogebang disegel selama 3x24 jam karena sudah lebih dari sekali melakukan pelanggaran.

3,5 Kilogram Ranjau Paku di Jaktim Berhasil Dibersihkan

"Sebelumnya sudah diingatkan tapi masih membandel. Makanya kita segel 3x24 jam untuk memberikan efek jera," kara Harapan.

Sementara, satu tempat usaha makanan dan minuman lainya yang berlokasi di di Jl Komarudin sisi tol timur diberi teguran tertulis.

Selain menindak dua tempat usaha tersebut, lanjut Harapan, pihaknya juga menghalau pedagang kaki lima yang berjualan di badan jalan dan trotor di depan Gedung Sopo Marpingkir, Kelurahan Pulogebang dan di depan Terminal Terpadu Pulogebang serta di Jl Inspeksi BKT Pulogrbang. Petugas juga membubarkan warga yang berkerumun di tiga lokasi tersebut.

"Kami juga lakukan monitoring tempat hiburan di Jl Raya Cacing, Cakung Barat, Jl Komarudin Sisi Tol Timur, Pulogebang dan Kompleks Pertokoan AURI Grand Cakung, Ujung Menteng. Namun tidak ditemukan adanya pelanggaran," lanjut Harapan.

Harapan menjelaskan, pengawasan PPKM dilakukan mulai Sabtu (16/10) malam hingga Minggu (17/10) dinihari. Dalam giat ini petugas gabungan menyisir Jl Damai Flyover BKT Kelurahan Pulogebang, Jl Raya Cacing, Cakung Barat.

Kemudian Jl Raya Pulogebang, Jl  Inspeksi BKT Pulogebang samping Terminal Bus Terpadu Pulogebang dan Jl Sisi Tol Timur Kelurahan Pulogebang.  

"Giat ini melibatkan 30 personel gabungan Satpol PP, TNI dan Polri," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1777 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1357 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1024 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1023 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye934 personAnita Karyati
KONTAK KAMI
Berita Jakarta Berita Jakarta TV

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2026 All Rights Reserved