You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Saluran Penghubung Cikini Ampiun Dinormalisasi
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Saluran PHB Ampiun Menteng Dinormalisasi

Jajaran Sudin Tata Air Jakarta Pusat menormalisasi saluran penghubung (PHB) Ampiun di Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Rabu (1/4). Sebelumnya, ratusan bangunan liar yang berdiri di atas saluran itu ditertibkan Satpol PP setempat.

Dengan normalisasi yang dilakukan kami berharap, tak ada lagi pemukiman warga yang kebanjiran

Pantauan beritajakarta.com, normalisasi dilakukan sepanjang saluran PHB Ampiun tepat di RT 14/01 Kelurahan Pegangsaan. Semuan material lumpur dan sampah kemudian dimasukan ke dalam puluhan karung.

"Ini baru kami lakukan normalisasi setelah bangunan di atas saluran air ini dibongkar. Dengan normalisasi yang dilakukan kami berharap, tak ada lagi pemukiman warga yang kebanjiran," ujar Lilik Yuli Handayani, Camat Menteng, Rabu (1/4).

DKI Prioritaskan Refungsi dan Normalisasi Kali

Sementara itu, Kasie Tata Air Kecamatan Menteng, Aam Amarullah menambahkan, saluran tersebut menjadi dangkal karena seringnya warga membuang sampah ke saluran serta mendirikan bangunan.

"Sebenarnya saluran airnya sudah diturap sejak lama, hanya warga mendirikan bangunan di atasnya sehingga jadi dangkal. Makanya setelah selesai dibongkar kita baru bisa lakukan normalisasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye8661 personAnita Karyati
  2. 183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

    access_time12-05-2026 remove_red_eye2572 personAnita Karyati
  3. Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

    access_time13-05-2026 remove_red_eye1443 personDessy Suciati
  4. Daftar Kantong Parkir Telkomsel Digiland Run 2026, Cek Lokasinya!

    access_time14-05-2026 remove_red_eye1272 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye1196 personFakhrizal Fakhri