You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Saluran Penghubung Cikini Ampiun Dinormalisasi
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Saluran PHB Ampiun Menteng Dinormalisasi

Jajaran Sudin Tata Air Jakarta Pusat menormalisasi saluran penghubung (PHB) Ampiun di Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Rabu (1/4). Sebelumnya, ratusan bangunan liar yang berdiri di atas saluran itu ditertibkan Satpol PP setempat.

Dengan normalisasi yang dilakukan kami berharap, tak ada lagi pemukiman warga yang kebanjiran

Pantauan beritajakarta.com, normalisasi dilakukan sepanjang saluran PHB Ampiun tepat di RT 14/01 Kelurahan Pegangsaan. Semuan material lumpur dan sampah kemudian dimasukan ke dalam puluhan karung.

"Ini baru kami lakukan normalisasi setelah bangunan di atas saluran air ini dibongkar. Dengan normalisasi yang dilakukan kami berharap, tak ada lagi pemukiman warga yang kebanjiran," ujar Lilik Yuli Handayani, Camat Menteng, Rabu (1/4).

DKI Prioritaskan Refungsi dan Normalisasi Kali

Sementara itu, Kasie Tata Air Kecamatan Menteng, Aam Amarullah menambahkan, saluran tersebut menjadi dangkal karena seringnya warga membuang sampah ke saluran serta mendirikan bangunan.

"Sebenarnya saluran airnya sudah diturap sejak lama, hanya warga mendirikan bangunan di atasnya sehingga jadi dangkal. Makanya setelah selesai dibongkar kita baru bisa lakukan normalisasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1947 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1721 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1628 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1544 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1354 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik