You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi E Naikan Dana Hibah 10 Persen untuk Kesejahteraan Pengajar
....
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Komisi E Bahas Usulan Kenaikan Dana Hibah untuk Guru Honorer

Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta membahas usulan kenaikan dana hibah sebesar 10 persen untuk para tenaga pengajar atau guru honorer dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2022.

Ini sebagai bentuk rasa sayang dan kepedulian kami kepada guru,

Koordinator Komisi E DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani menuturkan, usulan tersebut bertujuan meningkatkan kesejahteraan bagi para tenaga pengajar honorer.

"Ini sebagai bentuk rasa sayang dan kepedulian kami kepada guru, khususnya guru honorer di sekolah swasta dan PAUD," ujar Zita Anjani, di Hotel Grand Cempaka Resort, Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/11).

Legislator Komisi E Tinjau PTM Terbatas Dua Sekolah di Jakut

Ditambahkan Zita, Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga menyetujui pemberian dana operasional agar para tenaga pengajar dapat menikmati dana hibah full 100 persen.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1465 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1451 personAnita Karyati
  3. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1179 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1159 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1105 personFolmer