You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
cuaca 08NOV2021
photo Doc - Beritajakarta.id

BMKG: Waspada Potensi Hujan Disertai Angin Kencang Pada Siang hingga Sore Hari

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan wilayah DKI Jakarta akan diguyur hujan hari ini. Warga diminta tetap waspada dengan perubahan cuaca yang terjadi.

Waspada potensi hujan yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang di sebagian wilayah Jakpus, Jakbar, Jaksel, dan Jaktim pada menjelang siang hingga sore hari

"Waspada potensi hujan yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang di sebagian wilayah Jakpus, Jakbar, Jaksel, dan Jaktim pada menjelang siang hingga sore hari," tulis peringatan dini BMKG di laman resminya, Senin (8/11).

Untuk prakiraan cuaca siang hari nanti, hujan ringan di Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Kepulauan Seribu; hujan sedang di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur, serta berawan di Jakarta Utara.

Waspada Hujan Deras Disertai Angin Kencang di Jaksel, Jaktim, dan Jakbar

Pada malam hari, hujan ringan di Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Jakarta Utara; berawan di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur, serta hujan petir di Kepulauan Seribu.

Lalu pada dini hari, berawan di Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur; hujan ringan di Jakarta Utara, serta hujan petir di Kepulauan Seribu.

Adapun untuk rata-rata suhu udara hari ini di Jakarta antara 25-32 derajat celcius dengan kelembapan udara mencapai 70-95 persen.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12934 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1553 personFakhrizal Fakhri
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1491 personFakhrizal Fakhri
  4. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1366 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1146 personBudhi Firmansyah Surapati