You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 188 Botol Miras Berhasil Ditertibkan
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Ratusan Botol Miras dari Berbagai Merek Disita Satpol PP Jakpus

Satpol PP Jakarta Pusat kembali menggelar razia minuman keras (miras), Kamis (11/11) malam. Hasilnya, sebanyak 188 botol miras dari berbagai jenis dan merek berhasil disita dari Kecamatan Kemayoran, Senen, dan Tanah Abang.

Kegiatan ini juga menidaklanjuti aduan dari masyarakat

Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Jakarta Pusat, Gatra Pratama mengatakan, razia miras digelar untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2007 sekaligus di masa penerapan PPKM level 1.

Sepekan, 2.265 Botol Miras Disita Saptol PP Jaksel

"Ada 188 botol miras yang berhasil kami sita. Kami pastikan razia botol miras akan terus digencarkan," ujar Gatra, Jumat (12/11).

Menurutnya, razia tersebut menyasar pedagang eceran, distributor dan lainnya yang tidak memiliki izin.

"Kegiatan ini juga menidaklanjuti aduan dari masyarakat," katanya.

Ditambahkan Gatra, hasil razia akan dikumpulkan terlebih dahulu di kantor Satpol PP Jakarta Pusat untuk kemudian dimusnahkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2236 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1262 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1219 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1071 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye989 personDessy Suciati