You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 188 Botol Miras Berhasil Ditertibkan
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Ratusan Botol Miras dari Berbagai Merek Disita Satpol PP Jakpus

Satpol PP Jakarta Pusat kembali menggelar razia minuman keras (miras), Kamis (11/11) malam. Hasilnya, sebanyak 188 botol miras dari berbagai jenis dan merek berhasil disita dari Kecamatan Kemayoran, Senen, dan Tanah Abang.

Kegiatan ini juga menidaklanjuti aduan dari masyarakat

Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Jakarta Pusat, Gatra Pratama mengatakan, razia miras digelar untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2007 sekaligus di masa penerapan PPKM level 1.

Sepekan, 2.265 Botol Miras Disita Saptol PP Jaksel

"Ada 188 botol miras yang berhasil kami sita. Kami pastikan razia botol miras akan terus digencarkan," ujar Gatra, Jumat (12/11).

Menurutnya, razia tersebut menyasar pedagang eceran, distributor dan lainnya yang tidak memiliki izin.

"Kegiatan ini juga menidaklanjuti aduan dari masyarakat," katanya.

Ditambahkan Gatra, hasil razia akan dikumpulkan terlebih dahulu di kantor Satpol PP Jakarta Pusat untuk kemudian dimusnahkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1449 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1373 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1284 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1250 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1125 personFolmer