You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gulkarmat Jaktim Evakuasi Sarang Tawon Berdiameter 1 Meter di Malaka Jaya
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sarang Tawon Berhasil Dievakuasi dari Rumah Warga di Jalan Nusa Indah IV/14

Petugas dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur berhasil mengevakuasi sarang tawon dari rumah warga di Jalan Nusa Indah IV/14, Nomor: 137, RT 10/04 Kelurahan Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit. 

Diameter sekitar satu meter 

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur,  Gatot  Sulaeman mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari warga bernama Jimi, petugas dengan perlengkapan pendukung langsung bergerak menuju lokasi untuk evakuasi segera sarang tawon tersebut.

"Sarang tawon dengan diameter sekitar satu meter diketahui berada di bagian atap rumah. Proses evakuasi kita lakukan di malam hari itu juga untuk menghindari agresivitas tawon agar tidak membahayakan penghuni rumah maupun petugas," ujarnya, Selasa (16/11).

Petugas Evakuasi Sarang Tawon di Pondok Ranggon

Menurutnya, untuk evakuasi sarang tawon tersebut dikerahkan sebanyak lima personel Sudin Gulkarmat Jakarta Timur. Evakuasi sarang tawon membutuhkan kurang lebih 15 menit.

"Terima kasih kepada warga yang dengan segera melaporkan keberadaan sarang tawon. Sehingga, adanya kejadian-kejadian yang tidak diinginkan dari keberadaaan sarang tawon ini bisa dicegah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11026 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1332 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1252 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1249 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye972 personBudhi Firmansyah Surapati