Ini Pemenang Lomba Merangkai Bunga DWP Provinsi DKI Jakarta
Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi DKI Jakarta mengadakan lomba merangkai bunga di Gedung Nyi Ageng Serang, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (17/11).
M enyambut HUT ke-22 Dharma Wanita Persatuan
Berhasil menjadi Juara 1 dalam lomba ini adalah DWP Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat. Untuk Juara 2 diraih DWP Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Juara 3 DWP Kabupaten Kepulauan Seribu.
Kemudian, DWP Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman berhak atas Juara Harapan 1, DWP Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi menjadi Juara Harapan 2 dan Juara Harapan 3 diraih DWP Kanwil Kementerian Agama
Feransie Munjirin Dilantik Jadi Ketua DWP JakselKetua DWP Provinsi DKI Jakarta, Komariah Marullah Matali mengatakan, lomba ini diikuti 34 tim yang merupakan anggota DWP dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan instansi lainnya.
"Lomba ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan dalam rangka menyambut HUT ke-22 Dharma Wanita Persatuan
. Rangkaian lomba lain yang akan dilaksanakan di antaranya lomba senam kreasi dan membuat puding. Lomba-lomba itu kita buat dalam rangka HUT DWP tingkat nasional yang puncaknya pada 15 Desember 2021," ujarnya.Komariah menjelaskan, maksud diadakannya lomba merangkai bunga ini untuk menggali potensi anggota DWP Provinsi DKI Jakarta. Selain sebagai penyaluran hobi, merangkai bunga bisa menjadi nilai tambah karena dapat membantu ekonomi keluarga.
"Bukan hanya itu, kalau kita merasakan hobi, suka dengan merangkai bunga, ini bagian dari cara membuat imunitas kita bekerja itu akan mempengaruhi. Kalau kita bahagia, praktis meningkatkan imunitas dalam tubuh kita," terangnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini dapat semakin memperkuat tali silaturahmi antara para istri aparatur sipil negara (ASN). Terlebih, kegiatan berlangsung secara tatap muka.
"Saya berharap kegiatan-kegiatan ke depannya bisa kembali dilaksanakan secara tatap muka tentunya dengan protokol kesehatan," tandasnya