You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ahok Datangi Kemendagri Samakan Persepsi Soal APBD
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Ahok Datangi Kemendagri Samakan Persepsi Soal APBD

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bertemu untuk membahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2015. Pertemuan berlangsung di gedung Kemendagri, Kamis (2/4) pagi. Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi hadir dalam pertemuan tersebut.

Kita akan samakan persepsi saja, tidak ada masalah apa-apa sebetulnya

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pertemuan bersama Kemendagri untuk membahas APBD DKI 2015 dengan menggunakan pagu anggaran tahun 2014 sebesar Rp 72,9 triliun. "Kita akan samakan persepsi saja, tidak ada masalah apa-apa sebetulnya," ujarnya.

Ia menjelaskan, sejumlah hal yang akan dibahas untuk menyamakan persepsi terkait sejumlah alokasi anggaran telah sesuai dengan peruntukkannya. Misalnya, anggaran pembangunan Gelanggang Olahraga Remaja (GOR), apakah masuk akal atau tidak.

Basuki Undang Dewan Bahas APBD dengan Kemendagri

"Kita ingin crop ini betul nggak sih bangun GOR itu sampai Rp 43-47 miliar. Apa ini tidak mark-up. Atau bikin event olahraga sampai butuh 300 orang, swasta saja bikin event olahraga marathon begitu cuma 200 orang. Kita ini bisa sampai 1.000 panitia, apa betul," jelasnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan menghapus anggaran, jika dari hasil evaluasi bersama Kemendagri ditemukan indikasi mark-up atau penggelembungan. Selanjutnya, anggaran tersebut dialihkan untuk BUMD yang sudah jelas keberadaannya.

"Kita pusatkan duitnya untuk BUMD saja yang sudah jelas. Misalnya sudah ada Perda menyatakan modal disetor ke Bank DKI Rp 3 triliun, PT Jakarta Propertindo (PT Jakpro) kira-kira Rp 10 triliun, Food Station (PT Food Station Tjipinang Jaya) Rp 1,5 triliun. Sedangkan kita baru nyetor Rp 47 miliar. Nah punyanya Jakpro sudah Rp 2,5 triliun, Bank DKI baru Rp 3 triliun. Kita ingin minta boleh nggak ini kewajiban perseroan kan ada 2,5 persen harus disetor," tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6210 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3817 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3069 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2972 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1583 personFolmer