You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Melanggar Jam Operasional Tiga Tempat Usaha di Kecamatan Koja Disanksi
....
photo Suparni - Beritajakarta.id

Tiga Tempat Usaha di Kecamatan Koja Disanksi

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Koja, Jakarta Utara, memberikan sanksi kepada tiga tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan (prokes) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.

Pengawasan prokes dan operasional tempat usaha selama pandemi belum berakhir

Kepala Satpol PP Kecamatan Koja Jakarta Utara, Roslely Tambunan mengatakan, pengawasan dilakukan pada Minggu (21/11) malam hingga Senin (22/11) dini hari di kawasan Jalan Kramat Jaya, Jalan Raya Sindang, Jalan Raya Cilincing, Jalan Haji Murtado dan Jalan Cibanteng.

"Dari enam tempat usaha, tiga ditemukan pelanggaran. Satu kedai kopi disanksi penyegelan 1x24 jam, satu tempat permainan game online disegel 3x24 jam dan satu tempat angkringan diberikan teguran tertulis," ujarnya, Senin (22/11).

Pengawasan Prokes di Tanjung Priok Tak Temukan Pelanggaran

Menurutnya, dalam pengawasan prokes dan operasional tempat usaha tersebut dikerahkan sebanyak 17 personel Satpol PP Kecamatan dibantu Satpol PP kelurahan dan jajaran Polsek Koja.

"Kita masih terus lakukan pengawasan prokes dan operasional tempat usaha selama pandemi belum berakhir. Kita tidak ingin masyarakat lengah, semua masih harus disiplin," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Minta Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan

    access_time30-06-2025 remove_red_eye10177 personDessy Suciati
  2. Pramono Lantik 100 Pejabat Fungsional

    access_time30-06-2025 remove_red_eye1426 personDessy Suciati
  3. Tes Lapangan Calon PPSU Kelurahan Cikoko Dibagi Tiga Gelombang

    access_time02-07-2025 remove_red_eye1018 personTiyo Surya Sakti
  4. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye971 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pramono Dorong Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Kelas Dunia

    access_time29-06-2025 remove_red_eye868 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik