You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengawasan Prokes Tempat Usaha di Kelurahan Sunter Agung Tidak Ditemukan Pelanggaran
....
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pengawasan Prokes di Tanjung Priok Tak Temukan Pelanggaran

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara kembali menggiatkan pengawasan protokol kesehatan (prokes) pada operasional tempat usaha dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1, Minggu (21/11). Hasilnya, tidak ditemui adanya pelanggaran.

T ertib mengikuti dan melaksanakan aturan

Kepala Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Evita Wahyu Pancawati mengatakan, pengawasan dilakukan terhadap delapan tempat usaha masing-masing yakni, satu tempat hiburan karaoke, satu kantor jasa pengiriman barang (ekspedisi), dua rumah makan, satu toko roti, satu toko aksesoris hewan peliharaan dan dua kedai kopi (kafe).

"Kami tidak menemukan adanya pelanggaran, delapan tempat usaha yang kita monitoring tertib mengikuti dan melaksanakan aturan dengan menyediakan sarana prasarana pendukung prokes bagi pengunjung," ujarnya, Minggu (21/11).

Kerumunan di Danau Sunter Dibubarkan

Menurutnya, dalam pengawasan prokes tersebut dikerahkan sebanyak 12 personel yang terdiri dari anggota Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok dan Kelurahan Sunter Agung.

"Kami meminta masyarakat dan tempat usah terus mematuhi prokes karena pandemi belum berakhir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lebaran Betawi di Agro Cilangkap Berlangsung Meriah

    access_time04-05-2024 remove_red_eye4626 personNurito
  2. DKI Antisipasi Turunnya Kualitas Udara Jelang Kemarau

    access_time07-05-2024 remove_red_eye2988 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Gerimis Diprediksi Basahi Sebagian Jakarta

    access_time04-05-2024 remove_red_eye2947 personAnita Karyati
  4. Warga Pulau Untung Jawa Diedukasi Pengelolaan Sampah

    access_time04-05-2024 remove_red_eye2822 personAnita Karyati
  5. Heru Berharap Semangat Paskah Jadi Motivasi untuk Bersinergi

    access_time04-05-2024 remove_red_eye2763 personBudhi Firmansyah Surapati