You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 53 Lapak PKL di Jl Ampera Besar Dibongkar
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

53 Lapak PKL di Jl Ampera Besar Dibongkar

Sekitar 53 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas saluran air di Jalan Ampera Besar RW 09, Kelurahan Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (2/4), dibongkar petugas Satpol PP.

Puluhan PKL ini telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum

Puluhan lapak PKL ini telah bertahun-tahun menutupi saluran air. Akibatnya saluran air menuju saluran PHB Kali Mati tersumbat karena tidak pernah dibersihkan. Imbasnya saat hujan turun, kawasan air kerap tergenang banjir.

Penertiban yang melibatkan 50 personel Satpol PP ini berlangsung kondusif. Pasalnya para PKL sudah diberikan sosialisasi berkali-kali terkait rencana penertiban.

Puluhan PKL di Senen Ditertibkan

"Puluhan PKL ini telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," jelas Yusuf Madjid, Camat Pademangan.

Dikatakan Yusuf, pasca penertiban pihaknya akan berkoordinasi dengan Seksi Tata Air untuk melakukan pembersihan saluran air. Sebab saluran air di kawasan tersebut sudah nyaris tidak berfungsi lantaran tertutup lumpur dan sampah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2678 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2227 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1529 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1037 personTiyo Surya Sakti
  5. Ular Berbisa di Permukiman Jalan Kampung Bintaro Berhasil Dievakuasi

    access_time18-02-2025 remove_red_eye991 personTiyo Surya Sakti