You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTSP Kepulauan Seribu Terbitkan 62 Izin Pas Kecil Kapal
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

PTSP Kepulauan Seribu Terbitkan 62 Izin Pas Kecil Kapal

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu menerbitkan 62 izin pas kecil kapal bagi nelayan di Kepulauan Seribu. Jumlah itu diterbitkan selama periode Maret hingga Kamis (2/4).

Pelayanan PTSP kepada masyarakat tetap diupayakan agar maksimal

Kepala Kantor PTSP Kepulauan Seribu, Erwin menuturkan, sejak dibukan Januari lalu, pihaknya tak henti-henti melayani warga. Sosialisasi terkait keberadaan PTSP pun terus dilakukan kepada warga. "Pelayanan PTSP kepada masyarakat tetap diupayakan agar maksimal," ujar Erwin, Kamis (2/4).

Erwin menambahkan, hingga kini, sudah 62 izin pas kecil kapal yang diberikan PTSP Kepulauan Seribu kepada masyarakat. "Hari ini untuk yang kedua kalinya kita menyerahkan sebanyak 28 izin pas kecil kapal kepada nelayan Pulau Kelapa," tuturnya.

Perusahaan Minyak Diminta Cegah Pencemaran Pulau Seribu

Dengan diserahkannya 28 ijin pas kecil kapal pada hari ini Kamis (2/4), ditambah sebelumnya telah diserahkan sebanyak 34 ijin pas kecil kapal, total PTSP Kepulauan Seribu telah menerbitkan sebanyak 62 izin pas kecil kapal yang diharapkan dapat bermanfaat bagi warga.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1469 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1456 personAnita Karyati
  3. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1183 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1168 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1109 personFolmer