You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi Pemberantasan Korupsi Beri Penghargaan Dirut Perumda Pasar Jaya
....
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Komisi Pemberantasan Korupsi Beri Penghargaan Dirut Perumda Pasar Jaya

Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin menerima penghargaan Gratifikasi Inspiratif Tahun 2021 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Penghargaan diberikan dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2021.

Menjadi inspirasi dan mendorong individu lain untuk melakukan hal yang sama

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, Arief Nasrudin terpilih sebagai salah seorang penerima setelah dilakukan evaluasi oleh Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK.

"Pemberian penghargaan ini dapat menjadi inspirasi dan mendorong individu lain untuk melakukan hal yang sama," ujarnya, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (7/12).

Operasional Pasar Menyesuaikan Kebijakan Perpanjangan PPKM Level 4

Menurutnya, tahun ini penghargaan langsung diberikan kepada individu dan bukan lembaga/kementerian atau pemda lantaran sebelumnya setelah diberikan penghargaan masih banyak kepala lembaga/kementerian atau pemda yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

"Tahun-tahun sebelumnya penghargaan kita berikan kepada lembaga akan tetapi masih banyak ditemukan pelanggaran yaitu menerima gratifikasi tapi tidak dilaporkan, hal ini bisa berpengaruh kepada penghargaan yang diberikan oleh KPK," terangnya.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengucapkan terima kasih kepada para individu yang dapat menjadi contoh dalam melaporkan gratifikasi tersebut. Penghargaan ini sebagai bentuk upaya KPK terus melakukan pencegahan korupsi yang ada di Indonesia.

"Selamat kepada para individu yang menerima penghargaan ini dan semoga dapat menjadi inspirasi," ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin memberikan apresiasi dan menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan tersebut.

"Ini merupakan kewajiban sebagai bagian dari tata kelola aparatur pemerintahan mengingat Pasar Jaya adalah badan usaha yang murni 100 persen milik Pemprov DKI Jakarta. Adapun barang yang saya terima di sini saya kembalikan ke negara melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1471 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1460 personAnita Karyati
  3. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1183 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1176 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1112 personFolmer