You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Kepulauan Seribu Mendapatkan Penghargaan dari Kemendagri RI
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kemendagri RI Beri Apresiasi Satpol PP Kepulauan Seribu Atas Upaya Penegakan Prokes

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Seribu mendapatkan apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI atas Kedisiplinan dan Keaktifan Pelaporan dalam Pelaksanaan Penegakan Protokol Kesehatan COVID-19.

Prestasi ini merupakan hasil kinerja seluruh jajaran

Kepala Satpol PP Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Rahmat Effendi Lubis merasa bersyukur dengan apresiasi yang diberikan Kemendagri RI melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA.

"Apresiasi ucapan terima kasih ini diberikan kemarin di Kantor Kemendagri RI. Prestasi ini merupakan hasil kinerja seluruh jajaran Satpol PP Kepulauan Seribu sebagai salah satu garda terdepan penanganan pandemi COVID-19," ujarnya, melalui keterangan tertulis, Rabu (8/12).

100 Personel Satpol PP Kepulauan Seribu Apel Kesiapsiagaan Bencana

Menurutnya, melalui penegakan prokes menjadi salah satu kebijakan yang harus dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Terlebih, Kepulauan Seribu menjadi destinasi wisata.

"Kita masih disiplin menaati prokes. Sebab, meski kasus cenderung menurun, pandemi ini belum dinyatakan berakhir," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2182 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1150 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1069 personNurito
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1066 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1029 personFakhrizal Fakhri