You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jakbar Masih Minim Petugas P3S
.
photo Hendi Kusuma - Beritajakarta.id

Petugas Minim, Jakbar Kesulitan Tertibkan PMKS

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat mengaku kesulitan menertibkan keberadaan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di wilayahnya. Selain karena banyaknya titik rawan PMKS, minimnya petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) yang dimiliki membuat PMKS seperti pengemis dan gelandangan, dan pekerja seks komersial (PSK), masih marak beroperasi.

Keberadaan petugas P3S masih sangat minim. Idealnya, satu titik rawan PMKS dijaga 10-20 petugas

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Ika Yuli Rahayu, mengatakan, saat ini pihaknya hanya memiliki sebanyak 50 petugas P3S. Jumlah itu dinilai kurang ideal untuk mengawasi delapan titik rawan PMKS di wilayah itu, seperti perempatan Cengkareng, Terminal Kalideres, perempatan Grogol, Tomang, kawasan Pasar Pagi (Asemka), Jembatan Lima, Tubagus Angke, serta kawasan Kota Tua.

"Keberadaan petugas P3S masih sangat minim. Idealnya, satu titik rawan PMKS dijaga 10-20 petugas," ujar Ika, Senin (6/4).

Lokasi Rawan PMKS Dijaga Ketat

Untuk itu, kata Ika, pihaknya berencana menambah jumlah petugas agar Jakarta Barat bersih dari PMKS. "Kita akan tambah petugas P3S agar Jakarta Barat bersih dari PMKS. Saat ini, kita menjadikan kawasan perempatan Tomang sebagai daerah percontohan kawasan bebas PMKS," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1434 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1339 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1264 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1200 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1108 personFolmer