You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jakbar Masih Minim Petugas P3S
photo Hendi Kusuma - Beritajakarta.id

Petugas Minim, Jakbar Kesulitan Tertibkan PMKS

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat mengaku kesulitan menertibkan keberadaan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di wilayahnya. Selain karena banyaknya titik rawan PMKS, minimnya petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) yang dimiliki membuat PMKS seperti pengemis dan gelandangan, dan pekerja seks komersial (PSK), masih marak beroperasi.

Keberadaan petugas P3S masih sangat minim. Idealnya, satu titik rawan PMKS dijaga 10-20 petugas

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Ika Yuli Rahayu, mengatakan, saat ini pihaknya hanya memiliki sebanyak 50 petugas P3S. Jumlah itu dinilai kurang ideal untuk mengawasi delapan titik rawan PMKS di wilayah itu, seperti perempatan Cengkareng, Terminal Kalideres, perempatan Grogol, Tomang, kawasan Pasar Pagi (Asemka), Jembatan Lima, Tubagus Angke, serta kawasan Kota Tua.

"Keberadaan petugas P3S masih sangat minim. Idealnya, satu titik rawan PMKS dijaga 10-20 petugas," ujar Ika, Senin (6/4).

Lokasi Rawan PMKS Dijaga Ketat

Untuk itu, kata Ika, pihaknya berencana menambah jumlah petugas agar Jakarta Barat bersih dari PMKS. "Kita akan tambah petugas P3S agar Jakarta Barat bersih dari PMKS. Saat ini, kita menjadikan kawasan perempatan Tomang sebagai daerah percontohan kawasan bebas PMKS," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7973 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6787 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1773 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1542 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1460 personFakhrizal Fakhri