You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jakbar Masih Minim Petugas P3S
.
photo Hendi Kusuma - Beritajakarta.id

Petugas Minim, Jakbar Kesulitan Tertibkan PMKS

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat mengaku kesulitan menertibkan keberadaan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di wilayahnya. Selain karena banyaknya titik rawan PMKS, minimnya petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) yang dimiliki membuat PMKS seperti pengemis dan gelandangan, dan pekerja seks komersial (PSK), masih marak beroperasi.

Keberadaan petugas P3S masih sangat minim. Idealnya, satu titik rawan PMKS dijaga 10-20 petugas

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Ika Yuli Rahayu, mengatakan, saat ini pihaknya hanya memiliki sebanyak 50 petugas P3S. Jumlah itu dinilai kurang ideal untuk mengawasi delapan titik rawan PMKS di wilayah itu, seperti perempatan Cengkareng, Terminal Kalideres, perempatan Grogol, Tomang, kawasan Pasar Pagi (Asemka), Jembatan Lima, Tubagus Angke, serta kawasan Kota Tua.

"Keberadaan petugas P3S masih sangat minim. Idealnya, satu titik rawan PMKS dijaga 10-20 petugas," ujar Ika, Senin (6/4).

Lokasi Rawan PMKS Dijaga Ketat

Untuk itu, kata Ika, pihaknya berencana menambah jumlah petugas agar Jakarta Barat bersih dari PMKS. "Kita akan tambah petugas P3S agar Jakarta Barat bersih dari PMKS. Saat ini, kita menjadikan kawasan perempatan Tomang sebagai daerah percontohan kawasan bebas PMKS," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3627 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1031 personNurito
  3. 40 Kafilah Jaksel Ikuti STQH Tingkat Provinsi DKI

    access_time15-11-2024 remove_red_eye939 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye868 personFolmer
  5. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye841 personTiyo Surya Sakti