You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jakbar Masih Minim Petugas P3S
photo Hendi Kusuma - Beritajakarta.id

Petugas Minim, Jakbar Kesulitan Tertibkan PMKS

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat mengaku kesulitan menertibkan keberadaan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di wilayahnya. Selain karena banyaknya titik rawan PMKS, minimnya petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) yang dimiliki membuat PMKS seperti pengemis dan gelandangan, dan pekerja seks komersial (PSK), masih marak beroperasi.

Keberadaan petugas P3S masih sangat minim. Idealnya, satu titik rawan PMKS dijaga 10-20 petugas

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Ika Yuli Rahayu, mengatakan, saat ini pihaknya hanya memiliki sebanyak 50 petugas P3S. Jumlah itu dinilai kurang ideal untuk mengawasi delapan titik rawan PMKS di wilayah itu, seperti perempatan Cengkareng, Terminal Kalideres, perempatan Grogol, Tomang, kawasan Pasar Pagi (Asemka), Jembatan Lima, Tubagus Angke, serta kawasan Kota Tua.

"Keberadaan petugas P3S masih sangat minim. Idealnya, satu titik rawan PMKS dijaga 10-20 petugas," ujar Ika, Senin (6/4).

Lokasi Rawan PMKS Dijaga Ketat

Untuk itu, kata Ika, pihaknya berencana menambah jumlah petugas agar Jakarta Barat bersih dari PMKS. "Kita akan tambah petugas P3S agar Jakarta Barat bersih dari PMKS. Saat ini, kita menjadikan kawasan perempatan Tomang sebagai daerah percontohan kawasan bebas PMKS," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye943 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye925 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye844 personBudhi Firmansyah Surapati