Anggota LMK Jakarta Pusat Periode 2021-2024 Dilantik
access_time Kamis, 23 Desember 2021 08:06 WIB
remove_red_eye 3888
person Reporter : Anita Karyati
person Editor : Erikyanri Maulana
Sebanyak 386 anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Jakarta Pusat periode 2021-2024, dilantik Rabu (22/12). Pelantikan dilakukan oleh Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma secara hybrid (online dan offline).
386 anggota LMK yang dilantik diharapkan dapat menjalankan tiga fungsi yang diamanatkan dalam UU No 29 Tahun 2007
Dikatakan Dhany, keberadaan LMK merupakan cerminan kebijakan desentralisasi di lingkup kota administrasi untuk mengembangkan demokrasi. Sesuai UU No 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia, LMK memiliki tiga fungsi yakni, mengakomodir aspirasi masyarakat, meningkatkan partispasi masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat di lingkup kelurahan. Ketiga fungsi ini dijalankan dalam rangka penyelengaraan pemerintahan daerah.Wali Kota Jakarta Utara Kukuhkan 57 Anggota Pramuka Garuda
"386 anggota LMK yang dilantik diharapkan dapat menjalankan tiga fungsi yang diamanatkan dalam UU No 29 Tahun 2007," ujar Dhany, Kamis (23/12).
Ditambahkan Dhany, LMK harus menjaga sikap netralitas, mediator dan fasilitator. Jika terjadi gesekan di tengah-tengah masyarakat, maka harus diputuskan melalui musyawarah.
"LMK juga menjadi wadah di lingkup kelurahan
untuk membangun konsensus bersama agar lingkup kelurahan lebih kondusif," tandasnya.
Berita Terkait
-
Pengurus Karang Taruna Cempaka Putih Barat Periode 2021-2026 Dikukuhkan
access_timeJumat, 26 November 2021 16:22 WIB
remove_red_eye4130 personAnita Karyati -
Delapan Bunda PAUD Kecamatan Cipayung Dikukuhkan
access_timeSelasa, 19 Oktober 2021 19:45 WIB
remove_red_eye1709 personNurito
Berita Terpopuler
indeks