90 Personel Satpol PP Kepulauan Seribu Dikerahkan Saat Libur Nataru
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Seribu mengerahkan sebanyak 90 personel untuk pengamanan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Memastikan prokes terus ditaati
Kepala Satpol PP Kabupaten Kepulauan Seribu, Rahmat Effendi Lubis merinci, sebanyak 30 personel dikerahkan untuk membantu pengamanan Natal, sementara 60 personel lainnya dikerahkan untuk memastikan libur Tahun Baru di Kepulauan Seribu juga berlangsung kondusif.
"Personel kami siagakan di dermaga kedatangan dan di lokasi-lokasi wisata di pulau-pulau permukiman yang ada di enam kelurahan di Kepulauan Seribu," ujarnya, Jumat (24/12).
Pimpin Apel Operasi Lilin Jaya 2021, Gubernur Anies Siap Dukung Penuh Upaya Wujudkan Jakarta Sehat 2022Ia berharap, dalam perayaan Natal dan libur Tahun Baru di Kepulauan Seribu dapat dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran COVID-19.
"Meski saat ini kita sudah di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 kita tetap tidak boleh lengah. Terlebih, sudah ada varian omicron di Indonesia. Personel kami di lapangan akan ikut memastikan prokes terus ditaati,
" tandasnya.