You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Januari-Desember, Sudinhub Jaktim Tindak 4.335 Kendaraan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Januari hingga 25 Desember, Sudinhub Jaktim Tindak 4.335 Kendaraan

2.906 kendaraan dikenai sanksi BAP dan setop operasi ada 1.429 kendaraan

Sejak Januari hingga 25 Desember 2021, Sudin Perhubungan Jakarta Timur berhasil menindak 4.335 kendaraan pelanggar lalu lintas dalam Operasi Lintas Jaya.

Langgar Operasional, Lima Bus AKAP Ditindak di Jaktim

Kasi Operasi Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riky Erwinda mengatakan, penindakan setiap hari dilakukan 20 anggota bersama tim gabungan yang melibatkan unsur TNI/Polri.

"Dari 4.335 pelanggar ini, 2.906 kendaraan dikenai sanksi BAP dan setop operasi ada 1.429 kendaraan," kata Riky, Minggu (26/12).

Dia menjabarkan, pada Januari kendaraan yang ditindak ada 346, Februari 408 kendaraan. Kemudian Maret 396 kendaraan, April 381 kendaraan, Mei 268 kendaraan, Juni 347 kendaraan.

Selanjutnya Juli ada 259 kendaraan ditindak, Agustus 329 kendaraan, September 407 kendaraan, Oktober 474 kendaraan, November 506 kendaraan dan hingga 25 Desember tercatat ada 214 kendaraan.

Disebutkan, dari 4.335 kendaraan yang ditindaknya itu, jenisnya adalah bus AKAP 223 unit, angkutan penumpang 82 unit. Kemudian bus besar 10 unit, bus kecil 82 unit, bus pariwisata dua unit, bus sedang 46 unit dan mobil barang 3.890 unit.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7646 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5315 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1586 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1424 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1299 personFakhrizal Fakhri
KONTAK KAMI
Berita Jakarta Berita Jakarta TV

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2026 All Rights Reserved