Lapak PKL & Pangkalan Ojek di Sunter Agung Ditertibkan
Penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara. Di Kecamatan Tanjung Priok, tepatnya di Kelurahan Sunter Agung,
sejumlah lokasi rawan PKL ditelusuri Satpol PP.Kita sudah sesuai dengan prosedur, kita sampaikan imbauan, lisan dan tertulis kepada pelanggar Perda
Hasilnya, empat lapak PKL yang masih nekat berdagang di atas saluran air di RW 15 Jalan C, Sunter Agung, Jakarta Utara ditertibkan. Tidak hanya itu, sebuah pangkalan ojek di lokasi tersebut juga dibongkar petugas.
"Pertama, itu kan di bahu jalan, kedua ganggu keindahan. Program Pak Gubernur 5 Tertib, tertib kaki lima salah satu di antara program itu," kata Suyono, Lurah Sunter Agung, Senin (6/4).
PKL Pisangan Lama 2 Dilarang Dagang di Siang HariSebanyak 30 personel Satpol PP dikerahkan dalam kegiatan tersebut. "Yang melakukan eksekusi 15 personel, 15 personel lain berjaga," ucap Suyono.
Kasatgas Satpol PP Kelurahan Sunter Agung, Tampril Efendi menambahkan, sempat ada upaya dari para tukang ojek untuk mempertahankan pangkalan mereka. Beruntung, langkah persuasif dapat meredam emosi.
"Ada upaya untuk mempertahankan pangkalan dia supaya tidak dibongkar. Kita sudah sesuai dengan prosedur, kita sampaikan imbauan, lisan dan tertulis kepada pelanggar Perda. Dengan terpaksa akhirnya mereka mau juga pangkalannya dibongkar," tegas Efendi.