You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lapak PKL & Pangkalan Ojek di Sunter Agung Ditertibkan
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Lapak PKL & Pangkalan Ojek di Sunter Agung Ditertibkan

Penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara. Di Kecamatan Tanjung Priok, tepatnya di Kelurahan Sunter Agung, sejumlah lokasi rawan PKL ditelusuri Satpol PP.

Kita sudah sesuai dengan prosedur, kita sampaikan imbauan, lisan dan tertulis kepada pelanggar Perda

Hasilnya, empat lapak PKL yang masih nekat berdagang di atas saluran air di RW 15 Jalan C, Sunter Agung, Jakarta Utara ditertibkan. Tidak hanya itu, sebuah pangkalan ojek di lokasi tersebut juga dibongkar petugas.

"Pertama, itu kan di bahu jalan, kedua ganggu keindahan. Program Pak Gubernur 5 Tertib, tertib kaki lima salah satu di antara program itu," kata Suyono, Lurah Sunter Agung, Senin (6/4).

PKL Pisangan Lama 2 Dilarang Dagang di Siang Hari

Sebanyak 30 personel Satpol PP dikerahkan dalam kegiatan tersebut. "Yang melakukan eksekusi 15 personel, 15 personel lain berjaga," ucap Suyono.

Kasatgas Satpol PP Kelurahan Sunter Agung, Tampril Efendi menambahkan, sempat ada upaya dari para tukang ojek untuk mempertahankan pangkalan mereka. Beruntung, langkah persuasif dapat meredam emosi.

"Ada upaya untuk mempertahankan pangkalan dia supaya tidak dibongkar. Kita sudah sesuai dengan prosedur, kita sampaikan imbauan, lisan dan tertulis kepada pelanggar Perda. Dengan terpaksa akhirnya mereka mau juga pangkalannya dibongkar," tegas Efendi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye19080 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11351 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6797 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3681 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1731 personFolmer