You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pekan Ini, PKL Batu Atik di Jatinegara Ditertibkan
photo Adi Alfiyan - Beritajakarta.id

PKL Batu Akik di Jatinegara Segera Ditertibkan

Sekitar 50 Satpol PP Jakarta Timur mulai melakukan sosialisasi terkait rencana penertiban terhadap puluhan pedagang kaki lima (PKL) batu akik di seputaran Jalan Bekasi Barat 1, Kelurahan Rawa Bunga, Jatinegara.

Dan minggu ini harus bersih semua. Tidak boleh ada lagi PKL berjualan di kawasan tersebut

Penertiban rencananya dilaksanakan pekan ini. Pasalnya keberadaan PKL batu akik ini dinilai sangat meresahkan serta membuat arus lalu lintas semrawut. Berdasarkan data awal, di lokasi tersebut ada 30 PKL batu akik.

Walikota Jakarta Timur, Bambang Musyawardhana menyebutkan, Selasa (7/4) besok, pihaknya akan menggelar rapat terkait rencana penertiban PKL batu akik yang menggunakan mobil minibus dan mobil bak terbuka. Rapat tersebut akan melibatkan Satpol PP, Sudin Perhubungan dan Transportasi, Kelurahan Rawa Bening dan Kecamatan Jatinegara.

Pedagang Batu Akik di Jatinegara Akan Ditertibkan

"Besok pagi kita akan bahas di rapat. Dan minggu ini harus bersih semua. Tidak boleh ada lagi PKL berjualan di kawasan tersebut," tegas Bambang, Senin (6/4).

Dalam kesempatan tersebut, Bambang mengaku belum mengetahui adanya rumor pungutan liar (pungli) terhadap puluhan PKL batu akik di depan Pasar Jakarta Gems Center. 

"Saya baru tahu di situ ada pungli. Kalau ada oknum kelurahan atau kecamatan yang bermain, kami akan mengambil tindakan tegas," ujar Bambang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12546 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1386 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1375 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1324 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1031 personBudhi Firmansyah Surapati