You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 179 Peserta Ikuti Webinar Pramuka Peduli Ketahanan Pangan
photo Suparni - Beritajakarta.id

179 Peserta Ikuti Webinar Pramuka Peduli Ketahanan Pangan

Sebanyak 179 peserta mengikuti Webinar Saka Taruna Bumi Tahun 2021 kolaborasi Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta dengan Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Pertanian RI yang mengangkat tema "Pramuka Peduli Ketahanan Pangan Melalui Saka Taruna Bumi".

Saka Taruna Bumi berperan sangat signifikan dalam memajukan pertanian

Kepala Pusat Pendidikan Pertanian Kementerian Pertanian RI, Idha Widi Arsanti mengatakan, upaya menjaga ketahanan pangan juga perlu melibatkan banyak stakeholder, termasuk Pramuka sebagaimana arahan dari Presiden RI, Joko Widodo.

"Saka Taruna Bumi berperan sangat signifikan dalam pembangunan pertanian. Kita harus mempertahankan kondisi ekonomi kita dengan terus membangun dan menjaga ketahanan pangan nasional. Saya berharap Saka Taruna Bumi Provinsi DKI Jakarta ini dapat berjalan dengan baik," ujarnya, dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (30/12).

Yuk Ikut Webinar Pramuka Peduli Ketahanan Pangan

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas KPKP, Mujiati menjelaskan, Saka Taruna Bumi yang terdiri dari lima krida juga dibina Dinas KPKP. Rinciannya, Bidang Pertanian Dinas KPKP mewadahi Krida Tanaman Pangan, Krida Tanaman Hortikultura dan Krida Tanaman Perkebunan.

"Untuk Bidang Perikanan Dinas KPKP mewadahi Krida Perikanan, serta Bidang Peternakan mewadahi Krida Peternakan," terang Mujiati yang juga menjabat Kepala Bidang Pertanian Dinas KPKP.

Menurutnya, Dinas KPKP DKI Jakarta memiliki beberapa program yang dapat diikuti oleh anggota Pramuka DKI Jakarta. Sehingga, bagia siapa saja dapat bergabung untuk memberikan kontribusi menjaga kelestarian lingkungan dan ketahanan pangan melalui Saka Taruna Bumi.

"Pengembangan Pertanian di DKI Jakarta sangat unik dan menjadi daya tarik sendiri karena perlu inovasi menyikapi keterbatasan lahan. Kami ingin masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri, khususnya untuk keluarga dalam rangka membantu mewujudkan ketahanan pangan di DKI Jakarta," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua  Bidang Pengabdian Masyarakat Kwarda Pramuka DKI Jakarta, Ratiyono berharap, setelah dilakukan kegiatan webinar ini akan ada tindak lanjut dengan berinsiatif melakukan kegiatan secara offline. Sehingga, informasi atau pengetahuan yang sudah didapat bisa dipraktikkan.

"Saya ingin, Pramuka di Jakarta ke depan dapat terlibat aktif dan menjadi motor pertanian perkotaan demi mewujudkan ketahanan pangan di Ibukota," tandasnya.

Untuk diketahui, webinar yang berlangsung Rabu (29/12) tersebut juga diikuti peserta dari Jawa Barat, Jawa Timur, Jambi hingga Papua.

Hadir sebagai narasumber yakni, Ahmad Fahrizal, Petani Alpukat Cipedak, sekaligus Saka Taruna Bumi Jakarta Selatan; Witri dari Taman Wisata Lebah dengan materi Budidaya Lebah Trigona; dan Harli Fransulanonda selaku Penyuluh Perikanan Suku Dinas KPKP Jakarta Utara dengan penyampaian materi mengenai Budidaya Ikan dalam Ember sebagai alternatif budidaya ikan di perkotaan.

Peserta yang mengikuti kegiatan ini diberikan e-Sertifikat secara gratis dan doorprize bagi lima penanya terbaik berupa paket suvenir yang berisi voucher edukasi lebah dan hexagonal madu multiflora dari PT Madu Pramuka serta sarana produksi pupuk dari PT Pasifik Asia Niaga.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7652 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5355 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1591 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1426 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1301 personFakhrizal Fakhri