You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KIP DKI Jakarta Berhasil Selesaikan 27 Sengketa Sepanjang 2021
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

KIP DKI Jakarta Berhasil Selesaikan 27 Sengketa Sepanjang 2021

Menyelesaikan sengketa Informasi menjadi kewenangan absolut Komisi Informasi 

Sepanjang 2021 Komisi Informasi Provinsi (KIP) DKI Jakarta, khususnya Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, telah berhasil menyelesaikan 27 kasus sengketa informasi.

Refleksi Tahun 2021, KI DKI Ungkap Dua Indikator Capaian Kinerja

Arya Sandhiyudha, Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KIP DKI Jakarta mengungkapkan, sengketa yang diajukan para pemohon itu beragam masalahnya mulai dari kasus pertanahan, dana BOP, addendum perjanjian kerjasama, realisasi anggaran Badan Publik hingga informasi hasil verifikasi Bakal Calon RW.

Dari 27 sengketa itu, lanjut Arya, sebanyak 11 sengketa atau sekitar 40,7%  berhasil diselesaikan melalui proses mediasi dengan putusan yang bersifat final dan mengikat, sesuai Pasal 39 UU KIP.

Sementara, 16 sengketa atau 50,3% dari jumlah sengketa informasi tersebut, selesai melalui seluruh tahapan persidangan dan menghasilkan Putusan Ajudikasi Nonlitigasi.

“Tahun ini, kami telah meraih pencapaian yang luar biasa. Karena menyelesaikan seluruh sengketa yang berjumlah 27 register," katanya, Sabtu (1/1).

Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat menambahkan, sengketa informasi dari tahun ke tahun menjadi sorotan publik sebagai tolak ukur transparansi Badan Publik.

“Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara. Dalam hal ini, Komisi Informasi memiliki tanggung jawab dalam menjalankan amanah UU Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008” ujar Harry.

Dia menegaskan, salah satu fungsi Komisi Informasi adalah menyelesaikan sengketa informasi publik melalui Mediasi dan Ajudikasi non litigasi.

"Menyelesaikan sengketa Informasi menjadi kewenangan absolut Komisi Informasi sebagaimana amanat UU KIP," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye7483 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2225 personNurito
  3. Pramono-Rano Doakan Santri Gontor Berhasil dalam Menuntut Ilmu

    access_time08-04-2025 remove_red_eye1058 personDessy Suciati
  4. Wagub Rano Sapa Pengunjung Acara Lebaran di Jakarta

    access_time05-04-2025 remove_red_eye937 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Ketua DPRD Dukung Upaya Pemprov DKI Perbaiki Fasilitas RDF Plant Rorotan

    access_time10-04-2025 remove_red_eye739 personFakhrizal Fakhri
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2025 All Rights Reserved

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik