You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KIP DKI Jakarta Berhasil Selesaikan 27 Sengketa Sepanjang 2021
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

KIP DKI Jakarta Berhasil Selesaikan 27 Sengketa Sepanjang 2021

Menyelesaikan sengketa Informasi menjadi kewenangan absolut Komisi Informasi 

Sepanjang 2021 Komisi Informasi Provinsi (KIP) DKI Jakarta, khususnya Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, telah berhasil menyelesaikan 27 kasus sengketa informasi.

Refleksi Tahun 2021, KI DKI Ungkap Dua Indikator Capaian Kinerja

Arya Sandhiyudha, Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KIP DKI Jakarta mengungkapkan, sengketa yang diajukan para pemohon itu beragam masalahnya mulai dari kasus pertanahan, dana BOP, addendum perjanjian kerjasama, realisasi anggaran Badan Publik hingga informasi hasil verifikasi Bakal Calon RW.

Dari 27 sengketa itu, lanjut Arya, sebanyak 11 sengketa atau sekitar 40,7%  berhasil diselesaikan melalui proses mediasi dengan putusan yang bersifat final dan mengikat, sesuai Pasal 39 UU KIP.

Sementara, 16 sengketa atau 50,3% dari jumlah sengketa informasi tersebut, selesai melalui seluruh tahapan persidangan dan menghasilkan Putusan Ajudikasi Nonlitigasi.

“Tahun ini, kami telah meraih pencapaian yang luar biasa. Karena menyelesaikan seluruh sengketa yang berjumlah 27 register," katanya, Sabtu (1/1).

Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat menambahkan, sengketa informasi dari tahun ke tahun menjadi sorotan publik sebagai tolak ukur transparansi Badan Publik.

“Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara. Dalam hal ini, Komisi Informasi memiliki tanggung jawab dalam menjalankan amanah UU Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008” ujar Harry.

Dia menegaskan, salah satu fungsi Komisi Informasi adalah menyelesaikan sengketa informasi publik melalui Mediasi dan Ajudikasi non litigasi.

"Menyelesaikan sengketa Informasi menjadi kewenangan absolut Komisi Informasi sebagaimana amanat UU KIP," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 1.461 Penumpang Tiba di Terminal Terpadu Pulogebang

    access_time12-05-2024 remove_red_eye1808 personNurito
  2. Personel Gabungan Gelar AKMP di RW 02 Kebon Pala

    access_time12-05-2024 remove_red_eye1806 personNurito
  3. Gerimis Basahi Sebagian Jakarta Siang Ini

    access_time12-05-2024 remove_red_eye1800 personAnita Karyati
  4. 42.878 Wisatawan Kunjungi Kawasan Monas

    access_time12-05-2024 remove_red_eye1776 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Libur Panjang, Ancol Disambangi 130.000 Wisatawan

    access_time12-05-2024 remove_red_eye1728 personAnita Karyati
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2024 All Rights Reserved