You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
230 PKL dan UKM Siap Ditampung 3 Mal di Jaksel
photo Doc - Beritajakarta.id

230 PKL Difasilitasi Berdagang di Mal

Pemkot Administrasi Jakarta Selatan menjalin kerjasama dengan tiga pusat perbelanjaan modern atau mal untuk menampung ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berdagang di fasilitas umum.

Masuknya ratusan PKL ke dalam mal merupakan salah satu solusi penanganan PKL liar yang berjualan di fasilitas umum

Walikota Jakarta Selatan, Syamsuddin Noor menyebutkan, tercatat ada 230 PKL yang akan berjualan di tiga mal, yakni Mal Kota Kasablanka, Mal Gandaria City dan Mal Ciputra World.

"Masuknya ratusan PKL ke dalam mal merupakan salah satu solusi penanganan PKL liar yang berjualan di fasilitas umum. Hal ini sekaligus memberikan kesempatan kepada UKM karena bisa menjual hasil karyanya di mal," kata Syamsuddin, Selasa (7/4).

Menkop UKM Dukung Rencana Djarot Tertibkan Minimarket

Kepala Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Selatan, Indro Martono menambahkan, saat ini ratusan PKL dan UKM itu sudah mulai berjualan di Mal Kota Kasablanka dan Mal Ciputra World.

"Sedangkan Mal Gandaria City masih melakukan persiapan dan verifikasi terhadap PKL dan UKM yang akan masuk," jelas Indro.

Indro menuturkan, meski difasilitasi, namun pedagang tetap harus membayar biaya operasional. "Tempat disediakan, tapi mereka juga harus bayar operasional, seperti penggunaan fasilitas AC dan listrik. Untuk memasaknya itu harus pakai kompor listrik agar tidak membahayakan dan polusi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1171 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1149 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye918 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye915 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye836 personBudhi Firmansyah Surapati