Dinas Parekraf DKI Bina 1.541 Jakpreneur di Tahun 2021
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta membina sebanyak 1.541 Jakpreneur pada tahun 2021. Angka ini melampaui target ditetapkan tahun lalu dengan jumlah 1.500 Jakpreneur.
Kita ingin terus ada Jakpreneur baru
Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Parekraf DKI Jakarta, Helma Dahlia mengatakan, untuk tahun 2022 juga ditargetkan ada 1.500 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang bisa dibina.
"Kita ingin terus ada Jakpreneur baru
, meskipun target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI Jakarta 2017-2022 sebanyak 200.000 Jakpreneur sudah terlampaui," ujarnya, Selasa (11/1).Dinas PPKUKM Targetkan Sertifikasi Halal Gratis 5.000 Produk Jakpreneur di 2022Helma menjelaskan, Dinas Parekraf DKI Jakarta bakal mendorong semakin banyak Jakpreneur binaannya yang masuk ke tahapan perizinan (P4) dan pelaporan keuangan (P6).
"Masih banyak Jakpreneur binaan kita yang belum tersosialisasi dan paham soal pelaporan keuangan. Kemudian, perizinan mulai dari PIRT, NIB lewat OSS itu yang kita dorong. Kemudian, ada juga kegiatan yang rutin seperti pelatihan dan pemasaran produk," terangnya.
Menurutnya, Dinas Parekraf DKI Jakarta juga bakal mendorong Jakpreneur untuk bergabung dengan sistem E-Order untuk membantu pemasaran produk mereka. Pasalnya, hingga saat inj baru 48 Jakpreneur Dinas Parekraf DKI Jakarta yang terdaftar dalam E-Order.
Selain sosialisasi E-Order kepada Jakpreneur, melalui Suku Dinas Parekraf di setiap wilayah, Dinas Parekraf juga melakukan promosi ke komunitas, asosiasi, dan stakeholders untuk mengikutsertakan UMKM binaan DKI Jakarta pada setiap acara atau kegiatan yang mereka selenggarakan.
"Pendampingan E-Order ada supaya binaan memahami cara produksi yang baik dan benar. Misalnya, mereka yang sudah punya PIRT tentu perlu tahu bagaimana membuat makanan dan minuman yang baik dan benar, serta memenuhi sanitasi dan kehigienisan," tandasnya.