You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Serapan Anggaran Tahun 2021 di Dinas PPKUKM Capai 96,88 Persen
photo Doc - Beritajakarta.id

Serapan Anggaran Tahun 2021 di Dinas PPKUKM Capai 96,88 Persen

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta mampu melakukan penyerapan anggaran dengan sangat baik di tahun 2021 dengan capaian 96,88 persen.

Mencapai Rp 230.974.477.200

Kepala Dinas PPUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 di Dinas PPKUKM sebesar Rp 238.424.203.537.

"Kami bersyukur program-program yang sudah dirancang dapat terealisasi dengan baik, sehingga serapan anggaran juga bisa maksimal, mencapai Rp 230.974.477.200. Bahwa memang tidak mencapai 100 persen karena kami juga berhasil melakukan efisensi-efisiensi," ujarnya, Jumat (7/1).

Dinas PPKUKM Memulai Layanan Kemetrologian Tera dan Tera Ulang Alat UTTP

Ratu menjelaskan, sepanjang tahun 2021, Dinas PPKUKM DKI Jakarta juga terus melakukan pemberdayaan masyarakat untuk berwirausaha melalui program Jakpreneur.

"Jumlah pendaftar (P1) Jakpreneur di Dinas PPKUKM per 31 Desember 2021 mencapai 221.963," terangnya.

Menurutnya, sebanyak 143.856 pendaftar telah mengikuti pelatihan (P2); 138.516 Jakpreneur sudah mendapatkan pendampingan (P3); dan 122.585 sudah memasuki tahap perizinan (P4).

"Untuk tahap pemasaran (P5) sudah ada 31.088 Jakpreneur; pelaporan keuangan (P6) berjumlah 23.860 dan permodalan (P7) sudah mencapai 3.453 Jakpreneur," ungkapnya.

Ia menambahkan, kinerja baik juga diraih Dinas PPUKM DKI Jakarta di tahun 2021 dengan mendapatkan predikat AA dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

"Pada tahun lalu kami mendapatkan nilai 94,20. Kita akan terus tingkatkan lagi," ucapnya.

Ratu menuturkan, dalam Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB), Dinas PPKUKM mendapatkan skor 99,29 persen.

Penilaian ini mengacu pada delapan indikator utama yakni, Manajemen Perubahan; Deregulasi Kebijakan; Penataan dan Penguatan Organisasi; Penataan Tata Laksana; Penataan Sistem Manajemen SDM; Penguatan Akuntabilitas; Penguatan Pengawasan; dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

"Semua pencapaian tahun lalu harus bisa menjadi motivasi untuk semakin baik di tahun ini dan tahun-tahun mendatang. Saya menyampaikan terima kasih kepada semua jajaran, semoga prestasi ini bisa terus kita tingkatkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6029 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3717 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2906 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2892 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1484 personFolmer