You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Evakuasi Pohon Tumbang di Kalisari dan Duren Sawit
photo Nurito - Beritajakarta.id

Petugas Evakuasi Pohon Tumbang di Kalisari dan Duren Sawit

Pohon tumbang di Jl Kalisari Raya, Pasar Rebo dan Jl H. Naman, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (12/1) malam, berhasil dievakuasi petugas Sudin Gulkarmat dan anggota PPSU.

Proses evakuasi butuh waktu sekitar 40 menit,

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, pohon tumbang di Jl Kalisari Raya berjenis gelodokan tiang berdiamter 60 sentimeter dan tinggi 20 meter.

"Pohon ini tumbang dan menimpa kios bensin eceran." tuturnya.

Pohon Tumbang di Pulomas Berhasil Dievakuasi Petugas

Akibat kejadian ini, jelas Gator, kios bensin eceran rusak. Beruntung kejadian ini tidak sampai  menimbulkan korban jiwa maupun luka.

"Evakuasi pohon tumbang dilakukan lima personel sekitar pukul 20.30 atau dua jam setelah kejadian, evakuasi pohon tumbang ini selesai, " ungkap Gatot.

Sementara  di Jl H. Naman, Pondok Kelapa, Duren Sawit, pohon yang tumbang  berdiameter 60 sentimeter dan tinggi delapan meter.

Pohon Petai Cina yang tumbang ini menimpa sebuah mobil minibus dan sepeda motor yang parkir di pinggir jalan.

Untuk penanganan pohon tumbang ini, sebanyak 10 anggota PPSU dikerahkan untuk penanganannya.

"Proses evakuasi butuh waktu sekitar 40 menit, " jelas Gatoti.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11219 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1340 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1274 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1273 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye985 personBudhi Firmansyah Surapati