You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 15 PKL Dihalau Satpol PP di Cengkareng
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Satpol PP Halau PKL di Jl Kamal Raya

Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menghalau 15 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di ruas Jalan Kamal Raya, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Telah melebihi batas waktu berjualan

Kasatpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian mengatakan, 15 PKL di lokasi dihalau saat kegiatan monitoring penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, Minggu (16/1) hingga dini hari.

"Dalam kegiatan itu, kami halau 15 PKL karena telah melebihi batas waktu berjualan," ujarnya, Senin (17/1).

45 Pelanggar Tibmask di Jl Kunir Disanksi

Asromadian melanjutkan, selain menghalau PKL, dalam kegiatan tersebut, pihaknya juga membubarkan 10 titik kerumunan di Jalan Taman Palem Mutiara dan Jalan Kamal Raya.

"Pembubaran dilakukan dalam rangka pencegahan COVID-19. Kegiatan ini berlangsung aman dan kondusif," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. KPKP Jakbar Pantau Hewan Liar di Permukiman Warga Jelambar

    access_time13-04-2026 remove_red_eye1562 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Wagub Rano Tekankan Nilai Persaudaraan dalam Perayaan Nyepi

    access_time12-04-2026 remove_red_eye1556 personFakhrizal Fakhri
  3. Warga RW 05 Rawa Terate Gencarkan Penanaman Pohon Produktif

    access_time13-04-2026 remove_red_eye1381 personNurito
  4. KI DKI Apresiasi Peran Komdigi-ISKI Kawal Implementasi PP 17/2025

    access_time16-04-2026 remove_red_eye1354 personFolmer
  5. Rano Paparkan Potensi Ekraf Videografi dan Fotografi di Launching COJ

    access_time17-04-2026 remove_red_eye1326 personBudhi Firmansyah Surapati