You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 15 PKL Dihalau Satpol PP di Cengkareng
....
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Satpol PP Halau PKL di Jl Kamal Raya

Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menghalau 15 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di ruas Jalan Kamal Raya, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

T elah melebihi batas waktu berjualan

Kasatpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian mengatakan, 15 PKL di lokasi dihalau saat kegiatan monitoring penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, Minggu (16/1) hingga dini hari.

"Dalam kegiatan itu, kami halau 15 PKL karena telah melebihi batas waktu berjualan," ujarnya, Senin (17/1).

45 Pelanggar Tibmask di Jl Kunir Disanksi

Asromadian melanjutkan, selain menghalau PKL, dalam kegiatan tersebut, pihaknya juga membubarkan 10 titik kerumunan di Jalan Taman Palem Mutiara dan Jalan Kamal Raya.

"Pembubaran dilakukan dalam rangka pencegahan COVID-19. Kegiatan ini berlangsung aman dan kondusif," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bank DKI Raih Penghargaan Public Relations Indonesia Awards 2024

    access_time21-03-2024 remove_red_eye9174 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Lakukan Percepatan Penanganan Genangan

    access_time22-03-2024 remove_red_eye7953 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Kramat Pela Bahagia Ada Penjualan Pangan Murah

    access_time21-03-2024 remove_red_eye6758 personTiyo Surya Sakti
  4. Balita Terindikasi Stunting di Kelurahan Pasar Minggu Cepat Ditangani

    access_time21-03-2024 remove_red_eye6490 personTiyo Surya Sakti
  5. Transjakarta Raih Predikat Bintang Lima pada Ajang Top BUMD Award 2024

    access_time21-03-2024 remove_red_eye6460 personAldi Geri Lumban Tobing