You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 15 PKL Dihalau Satpol PP di Cengkareng
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Satpol PP Halau PKL di Jl Kamal Raya

Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menghalau 15 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di ruas Jalan Kamal Raya, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Telah melebihi batas waktu berjualan

Kasatpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian mengatakan, 15 PKL di lokasi dihalau saat kegiatan monitoring penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, Minggu (16/1) hingga dini hari.

"Dalam kegiatan itu, kami halau 15 PKL karena telah melebihi batas waktu berjualan," ujarnya, Senin (17/1).

45 Pelanggar Tibmask di Jl Kunir Disanksi

Asromadian melanjutkan, selain menghalau PKL, dalam kegiatan tersebut, pihaknya juga membubarkan 10 titik kerumunan di Jalan Taman Palem Mutiara dan Jalan Kamal Raya.

"Pembubaran dilakukan dalam rangka pencegahan COVID-19. Kegiatan ini berlangsung aman dan kondusif," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Dukungan RDF Plant Rorotan Datang dari Warga Sekitar

    access_time06-02-2026 remove_red_eye4086 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Uji Emisi di Tanjung Barat Jangkau 102 Kendaraan Bermotor

    access_time05-02-2026 remove_red_eye975 personTiyo Surya Sakti
  3. Pertumbuhan Ekonomi Jakarta 2025 Naik 5,21 persen

    access_time05-02-2026 remove_red_eye930 personFolmer
  4. Angka Kemiskinan di Jakarta Turun 0,25 Persen

    access_time05-02-2026 remove_red_eye845 personFolmer
  5. Inflasi Jakarta Ditarget Lebih Rendah dari Pusat di 2026

    access_time06-02-2026 remove_red_eye836 personDessy Suciati