You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
44 Pelanggar Disanksi Bersih Lingkungan di Tamansari
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

45 Pelanggar Tibmask di Jl Kunir Disanksi

Sebanyak 45 pelanggar yang terjaring dalam giat tertib masker di Jalan Kunir, Kelurahan Pinangsia, Tamansari, Sabtu, disanksi petugas Satpol Jakarta Barat.

44 pelabggar dikenakan sanksi kerja sosial

Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, dari 45 pelanggar ini, 44 dikenakan sanksi kerja sosial membersihakan sampah di sekitar lokasi dan satu disanksi bayar denda administrasi sebesar Rp.100.000.

"Dari 45 pelanggar, 44 dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan sampah di kawasan Jalan Kunir,"katanya.

50 Pelanggar PPKM di Cipayung Disanksi Kerja Sosial

Giat tibmask di jalan itu, jelas Tamo, melibatkan sekitar 25 personil gabungan Satpol PP kecamatan, kelurahan, Dishub, TNI dan Polisi.

"Giat ini kita lakukan untuk meningkatkan disiplin warga dalam menggunakan masker, demi pencegahan penyebaran COVID-19, " tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1359 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1215 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1000 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye970 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye796 personFakhrizal Fakhri
close