You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
377 Pasutri di Jaktim Terima Akte Perkawinan Catatan Sipil
photo Nurito - Beritajakarta.id

377 Pasutri di Jaktim Terima Akta Perkawinan Catatan Sipil

Sebanyak 377 pasangan suami isteri mendapatkan akta perkawinan catatan sipil dari Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Timur, Kamis (19/1). Penyerahan akta perkawinan secara simbolis dilakukan Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar terhadap 34 pasang suami istri di ruang pola kantor wali kota.

Kita ingin seluruh warga di Jakarta Timur tertib administrasi kependudukan

Anwar mengatakan, penyerahan akte perkawinan catatan sipil ini dikemas melalui program Kampung Sadar Administrasi Kependudukan (Kamsa). Layanan ini gratis diberikan kepada mereka yang telah menikah namun belum memiliki akta perkawinan di catatan sipil.

“Kamsa ini salah satu program Sudin Dukcapil Jakarta Timur untuk memudahkan masyarakat dalam layanan terintegrasi, cepat, tepat dan gratis. Harapan saya, Kamsa ini bukan hanya seremoni namun betul betul komitmen dalam memberikan layanan kepada masyarakat,” papar Anwar.

636 Warga Nikmati Layanan Mobile Sudin Dukcapil di Lubang Buaya

Menurutnya, dalam program Kamsa ini, peran para ketua RT/RW juga sangat mendukung. Karena mereka melakukan pendataan secara langsung ke warga door to door.

Kasudin Dukcapil Jakarta Timur, Nurrahman menambahkan, sejak Desember 2021 hingga saat ini tercatat sudah 377 pasangan suami istri warga non-muslim yang  mendapatkan akte perkawinan melalui Kamsa.

“Program Kamsa akan terus dilakukan Kita ingin seluruh warga di Jakarta Timur tertib administrasi kependudukan,” kata Nurrahman.

Salah seorang warga RT 08/02 Cilangkap, Johanes Siswanto (74) bersama istrinya Agnes Sririswati (72) mengaku, sejak menikah 52 tahun lalu baru sekarang memiliki akte perkawinan. Karenanya, kakek 14 cucu ini merasa terbantu dengan adanya program Kamsa Sudin Dukcapil Jaktim.

Menurutnya, ia enggan mengurus akta perkawinan lantaran prosesnya dinilai sulit dan berbelit-belit. Belum lagi lokasi kantor sudin yang cukup jauh dari rumahnya.

"Saya bersyukur dengan adanya program Kamsa ini karena bisa urus akta perkawinan bisa mudah dan cepat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye8703 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1298 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1203 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1137 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye946 personBudhi Firmansyah Surapati