You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Seluruh Gerai Pangan Perumda Pasar Jaya Sediakan Minyak Goreng Murah
....
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Seluruh Gerai Pangan Perumda Pasar Jaya Sediakan Minyak Goreng Murah

Perumda Pasar Jaya menyiapkan pasokan minyak goreng murah yang dijual di seluruh gerai pangan yang dikelola. Kebijakan ini diterapkan sejalan dengan langkah pemerintah pusat yang memberlakukan minyak goreng satu harga di supermarket, pasar tradisional maupun marketplace.

Mudah mendapatkan minyak goreng

Manager Umum dan Humas Perumda Pasar Jaya, Gatra Vaganza mengatakan, pihaknya menyediakan minyak goreng  dengan harga Rp 14.000 per liter dari sejumlah merek yang biasanya dijual di gerai pangan. Adapun merek minyak goreng yang dijual antara lain adalah Garing, Filma, Tropical, Food Station dan Gurih. Masyarakat bisa langsung datang ke seluruh gerai pangan yang dikelola oleh Pasar Jaya untuk membeli minyak goreng tersebut.

"Untuk mencegah adanya panic buying, di seluruh gerai kita lakukan pembatasan penjualan satu konsumen maksimal mendapatkan dua liter minyak goreng dengan harga Rp 28.000 per dua liter. Melalui kebijakan ini, kami ingin masyarakat Jakarta dapat dengan mudah dan murah mendapatkan minyak goreng dengan harga yang murah," ujarnya, Senin (24/1).

Besok, OP Minyak Goreng Digelar di Kantor Kecamatan Cilincing

Menurutnya, harga minyak goreng yang dijual ini sudah sesuai dengan harga eceran yang dianjurkan pemerintah. Harga ini sendiri sudah turun dimana pada hari sebelumnya terpantau untuk harga minyak goreng per dua liter merek Garing Rp 37.900 dan Tropical dijual Rp 40.000.

"Gerai pangan kita buka mulai pukul 09.00-17.00 setiap harinya. Kami berharap masyarakat yang datang tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku di seluruh gerai kita selama berbelanja," tandasnya.

Untuk diketahui, kebijakan minyak goreng satu harga diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 03 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan untuk Kebutuhan Masyarakat dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Kebijakan ini akan berlaku pada 19 Januari 2022 pukul 00.01 WIB.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2301 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1274 personTiyo Surya Sakti
  3. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1015 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye973 personTiyo Surya Sakti
  5. PT KBN Perkuat Peran dalam Industri Logistik Terpadu

    access_time01-11-2024 remove_red_eye885 personAldi Geri Lumban Tobing