You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Musrenbang Tingkat Kelurahan 2022 di Kepulauan Seribu Dimulai
photo Suparni - Beritajakarta.id

Musrenbang Tahun 2022 Tingkat Kelurahan di Kepulauan Seribu Dimulai

Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2022 tingkat kelurahan di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dimulai.

Melalui Musrenbang usulan yang menjadi kebutuhan prioritas wilayah dapat disampaikan langsung saat musyawarah

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan mengatakan, Musrenbang tingkat kelurahan berlangsung di aula kantor kelurahan dengan mengundang perwakilan masyarakat meliputi, Ketua RT/RW, LMK, PKK, Karang Taruna dan tokoh masyarakat serta pimpinan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Melalui Musrenbang usulan yang menjadi kebutuhan prioritas wilayah dapat disampaikan langsung saat musyawarah," ujar Muhammad Fadjar Churniawan, saat menghadiri Musrenbang Kelurahan Pulau Harapan, Senin (24/1).

Pemkot Jakut Sosialisasikan Musrenbang Tingkat Kelurahan 2022

Lurah Pulau Harapan, Muhammad Yusuf menambahkan, hasil rembuk RW tahun 2022 yang dibawa dalam forum Musrenbang tingkat kelurahan terdapat 24 usulan yang masuk dalam template dan 51 usulan langsung.

"Untuk usulan template di antaranya 13 pembangunan fisik dan 11 usulan non fisik. Sementara 51 usulan langsung akan kita sisir kembali hari ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2205 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1163 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1082 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1079 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1041 personFakhrizal Fakhri