Pelayanan Publik Terpadu di Koja Trade Mall Diminati
Upaya menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses warga terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara. Terbaru, pelayanan publik terpadu dibuka di pusat perbelanjaan Koja Trade Mall, Jalan Kramat Jaya No 30, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja.
Jadi terbantu ya. Selain dekat dari rumah, layanannya juga tidak perlu antre dan cepat
Layanan publik terpadu yang bisa diakses masyarakat antara lain pembayaran perpanjangan pajak kendaraan bermotor, layanan perizinan dari UP PTSP Jakarta Utara serta pelayanan administrasi kependudukan dari Sudin Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara.
Wardi Tanjung (40), salah satu warga yang memanfaatkan layanan pembayaran perpanjangan pajak kendaraan di pusat perbelanjaan Koja Trade Mall mengaku terbantu dengan layanan publik tersebut.
Gubernur Anies Apresiasi Kolaborasi dalam Inovasi Terkait Catatan Sipil di Jakarta"Jadi terbantu ya. Selain dekat dari rumah, layanannya juga tidak perlu antre dan cepat," ujar Wardi, warga Jalan Swadaya, Kelurahan Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (24/1).
Ia berharap, layanan seperti ini dapat diperbanyak sehingga akan memudahkan warga, terutama bagi mereka yang harus bekerja setiap harinya.
"Jadi lebih mudah dan cepat. Kita juga jadi banyak pilihan untuk memanfaatkan pelayanan ini," katanya.
Ditemui di tempat yang sama, Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Utara, Edward Idris menuturkan, loket penambahan layanan publik terpadu rencananya
baru akan diluncurkan oleh Wali Kota Jakarta Utara, 26 Januari 2022 sekaligus peresmian layanan publik terpadu perdana."Khusus Dukcapil, kami akan membuka layanan akte kelahiran, akte kematian, kartu identitas anak (KIA), KTP elektronik (KTP-el), serta konsultasi layanan administrasi kependudukan," jelasnya.
Sebelum diresmikan, pihaknya terus mematangkan sarana dan prasarana mulai dari perangkat, jaringan internet, hingga penempatan petugas.
"Layanan ini bentuk kolaborasi dengan pusat perbelanjaan untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Nantinya layanan ini akan dibuka setiap hari Senin-Jumat mulai pukul 10.00 sampai dengan 14.00 WIB," tandasnya.