You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
50 Liar Dibongkar di Cengkareng
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Tak Berizin, 50 Bangunan di Kapuk Ditertibkan

Sebanyak 50 bangunan semi permanen di Jalan Jambu RT 08/01, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (8/4), ditertibkan petugas gabungan. Penertiban dilakukan karena puluhan bangunan ini berdiri di atas saluran air dan tidak memiliki izin.

Puluhan bangunan liar itu membuat wilayah tersebut kumuh dan mengganggu saluran air

"Puluhan bangunan liar itu membuat wilayah tersebut kumuh dan mengganggu saluran air," kata Kadiman Sitindjak, Kepala Satpol PP Jakarta Barat.

Pembongkaran di Duren Sawit Ricuh

Dalam penertiban ini, menurut Kadiman, pihaknya menerjunkan 100 personel yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri. Satu unit eskavator juga dikerahkan untuk merobohkan bangunan.

Menurut Kadiman, pihaknya sudah berulangkali mengimbau pemilik bangunan agar membongkar sendiri bangunannya. Namun imbauan tersebut tidak dihiraukan.

"Bangunan itu kebanyakan rumah kontrakkan yang dimanfaatkan menjadi lokasi pengepul barang-barang bekas," ujar Kadiman.

Saat melakukan penertiban, salah seorang penghuni, Saba (70), sempat berupaya menghalangi petugas melakukan pembongkaran. Ia meminta agar pembongkaran ditunda sampai keluarganya memperoleh tempat tinggal yang baru.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2521 personFakhrizal Fakhri
  2. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1341 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye1087 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1087 personFakhrizal Fakhri
  5. Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

    access_time24-09-2026 remove_red_eye776 personFakhrizal Fakhri