You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
50 Liar Dibongkar di Cengkareng
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Tak Berizin, 50 Bangunan di Kapuk Ditertibkan

Sebanyak 50 bangunan semi permanen di Jalan Jambu RT 08/01, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (8/4), ditertibkan petugas gabungan. Penertiban dilakukan karena puluhan bangunan ini berdiri di atas saluran air dan tidak memiliki izin.

Puluhan bangunan liar itu membuat wilayah tersebut kumuh dan mengganggu saluran air

"Puluhan bangunan liar itu membuat wilayah tersebut kumuh dan mengganggu saluran air," kata Kadiman Sitindjak, Kepala Satpol PP Jakarta Barat.

Pembongkaran di Duren Sawit Ricuh

Dalam penertiban ini, menurut Kadiman, pihaknya menerjunkan 100 personel yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri. Satu unit eskavator juga dikerahkan untuk merobohkan bangunan.

Menurut Kadiman, pihaknya sudah berulangkali mengimbau pemilik bangunan agar membongkar sendiri bangunannya. Namun imbauan tersebut tidak dihiraukan.

"Bangunan itu kebanyakan rumah kontrakkan yang dimanfaatkan menjadi lokasi pengepul barang-barang bekas," ujar Kadiman.

Saat melakukan penertiban, salah seorang penghuni, Saba (70), sempat berupaya menghalangi petugas melakukan pembongkaran. Ia meminta agar pembongkaran ditunda sampai keluarganya memperoleh tempat tinggal yang baru.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1179 personFolmer
  2. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1092 personAnita Karyati
  3. 1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

    access_time01-07-2026 remove_red_eye1079 personAnita Karyati
  4. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye916 personDessy Suciati
  5. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye893 personAnita Karyati