You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
50 Liar Dibongkar di Cengkareng
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Tak Berizin, 50 Bangunan di Kapuk Ditertibkan

Sebanyak 50 bangunan semi permanen di Jalan Jambu RT 08/01, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (8/4), ditertibkan petugas gabungan. Penertiban dilakukan karena puluhan bangunan ini berdiri di atas saluran air dan tidak memiliki izin.

Puluhan bangunan liar itu membuat wilayah tersebut kumuh dan mengganggu saluran air

"Puluhan bangunan liar itu membuat wilayah tersebut kumuh dan mengganggu saluran air," kata Kadiman Sitindjak, Kepala Satpol PP Jakarta Barat.

Pembongkaran di Duren Sawit Ricuh

Dalam penertiban ini, menurut Kadiman, pihaknya menerjunkan 100 personel yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri. Satu unit eskavator juga dikerahkan untuk merobohkan bangunan.

Menurut Kadiman, pihaknya sudah berulangkali mengimbau pemilik bangunan agar membongkar sendiri bangunannya. Namun imbauan tersebut tidak dihiraukan.

"Bangunan itu kebanyakan rumah kontrakkan yang dimanfaatkan menjadi lokasi pengepul barang-barang bekas," ujar Kadiman.

Saat melakukan penertiban, salah seorang penghuni, Saba (70), sempat berupaya menghalangi petugas melakukan pembongkaran. Ia meminta agar pembongkaran ditunda sampai keluarganya memperoleh tempat tinggal yang baru.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11614 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1353 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1307 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1290 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye999 personBudhi Firmansyah Surapati