You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
50 Liar Dibongkar di Cengkareng
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Tak Berizin, 50 Bangunan di Kapuk Ditertibkan

Sebanyak 50 bangunan semi permanen di Jalan Jambu RT 08/01, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (8/4), ditertibkan petugas gabungan. Penertiban dilakukan karena puluhan bangunan ini berdiri di atas saluran air dan tidak memiliki izin.

Puluhan bangunan liar itu membuat wilayah tersebut kumuh dan mengganggu saluran air

"Puluhan bangunan liar itu membuat wilayah tersebut kumuh dan mengganggu saluran air," kata Kadiman Sitindjak, Kepala Satpol PP Jakarta Barat.

Pembongkaran di Duren Sawit Ricuh

Dalam penertiban ini, menurut Kadiman, pihaknya menerjunkan 100 personel yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri. Satu unit eskavator juga dikerahkan untuk merobohkan bangunan.

Menurut Kadiman, pihaknya sudah berulangkali mengimbau pemilik bangunan agar membongkar sendiri bangunannya. Namun imbauan tersebut tidak dihiraukan.

"Bangunan itu kebanyakan rumah kontrakkan yang dimanfaatkan menjadi lokasi pengepul barang-barang bekas," ujar Kadiman.

Saat melakukan penertiban, salah seorang penghuni, Saba (70), sempat berupaya menghalangi petugas melakukan pembongkaran. Ia meminta agar pembongkaran ditunda sampai keluarganya memperoleh tempat tinggal yang baru.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2187 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1152 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1071 personNurito
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1069 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1031 personFakhrizal Fakhri