1.193 Rumah di Gambir Telah Lakukan Pemilahan Sampah Mandiri
Sebanyak 1.193 rumah tangga yang tersebar pada 25 RW di Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, saat ini sudah melakukan pemilihan sampah mandiri.
Berharap bisa mendorong RW lainnya untuk aktif dalam kegiatan ini
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Marsigit mengatakan, program pemilahan sampah dari sumbernya ini merupakan salah satu bentuk implementasi Pergub DKI Jakarta Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga.
"Untuk pilah sampah di Kecamatan Gambir jumlahnya sebanyak 1.193 rumah dari 25 RW, sedangkan total seluruh RW sebanyak 43. Ini patut diapresiasi," katanya, Jumat (28/1).
198 RW di Jakpus Sudah Terapkan Pilah SampahDia juga mengapresiasi jajaran Satpel LH Kecamatan Gambir yang telah memotivasi masyarakat untuk memilah sampah dari rumah masing-masing, melalui kegiatan lomba penilaian pilah sampah dan gang hijau.
Camat Gambir, Fauzi menjelaskan, pihaknya melalui satpel LH dan KPKP telah menilai tujuh RW dari enam Kelurahan yang aktif dalam kegiatan pilah sampah dan yang memiliki gang hijau.
Nantinya, lanjut Fauzi, pihaknya akan memberikan apresiasi kepada RW yang terbaik dalam menjalankan program pilah sampah dan gang hijau. Pemberian apresiasi akan diadakan pada 10 Februari di TPS 3R Ketapang Jalan Zainul Arifin, Kelurahan Duri Pulo.
"Saya berharap ini bisa mendorong RW lainnya untuk aktif dalam kegiatan ini," tukasnya.
Sri Hartaty (63), warga RW 01 Kelurahan Gambir, mengaku sudah setahun menjalankan program pilah sampah mandiri di rumahnya. Selain bisa membantu mengurangi volume sampah yang akan dibuang ke TPST Bantarg
ebang, dari kegiatan ini dia juga dapat menabung uang."Jadi, seminggu sekali ada petugas yang menjemput sampah yang saya kumpulkan di rumah. Setelah ditimbang, uangnya saya tabung. Setiap hari, saya bisa kumpulkan tiga sampah tujuh kilogram sampah," ungkapnya.