You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
184 Usulan Dibahas di Musrenbang Kelurahan
photo Nurito - Beritajakarta.id

184 Usulan Dibahas di Musrenbang Kelurahan Cipinang Muara

Sebanyak184 usulan dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) di Kelurahan Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (28/1). Pelaksanaan Musrenbang dipimpin Sekretaris Kota Jakarta Timur, Fredy Setiawan melalui Zoom.

Usulan pembangunan fisik dan non-fisik 

Lurah Cipinang Muara, Ciptono mengatakan, dari 184 usulan yang dibahas, 107 di antaranya merupakan usulan fisik yang terdiri dari 46 usulan terkait  Sudin Sumber Daya Air, lalu Sudin Bina Marga dan Perhubungan masing-masing 26 usulan, Sudin Pemuda dan Olahraga tujuh usulan dan Sudin Sosial dua usulan.

 

Perbaikan Saluran Air Jadi Skala Prioritas Musrenbang Kelurahan Ceger

"Usulan fisik 107, non-fisik 29 dan barang 48 usulan. Total usulan 184 dengan nilai anggaran estimasinya Rp 23.992.472.268," kata Ciptono.

Dari sekian banyak usulan fisik, ungkap Ciptono, warga mengusulkan perbaikan saluran drainase atau saluran mikro di Jalan Cipinang Bali 2 RT 08/03. Kemudian saluran air di Jalan Cipinang Bali 2 RT 04 /13 sepanjang 50 meter, serta perbaikan saluran air di Jalan Cakra Wijaya 8 Dalam RT 15/01 sepanjang  40 meter.

"Perbaikan saluran ar ini untuk mengatasi genangan yang kerap terjadi di pemukiman warga," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10829 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1327 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1249 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1242 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye969 personBudhi Firmansyah Surapati