You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Walkot Jakbar Berikan Bantuan Kursi Roda dan Walker
....
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Warga Kemanggisan Terima Bantuan Kursi Roda dan Walker

Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko memberikan bantuan satu unit kursi roda dan tiga tongkat bantu jalan (walker) kepada warga di Masjid Jami Al Hidayah, Jalan Kemanggisan Ilir X, RT 06/08, Kemanggisan, Palmerah.

Pemberian bantuan ini untuk membantu warga yang memang membutuhkan

Yani mengatakan, bantuan kursi roda dan walker ini bagian dari Program Jumat Berfaedah. Tujuannya untuk membantu warga yang sudah lanjut usia (lansia).

"Pemberian bantuan ini untuk membantu warga yang memang membutuhkan. Selain itu, kami juga sekaligus ingin silaturahmi ke warga dan pengurus masjid," ujarnya, Jumat (28/1).

Pemkot Jakbar Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Tanah Sereal

Yani menuturkan, selain bantuan tersebut, jajarannya juga memberikan santunan kepada 10 anak yatim, pengurus masjid dan 300 makanan siap saji bagi jemaah. 

"Kami juga memfasilitasi pengurus masjid untuk mensertifikasi masjidnya. Saat ini sudah 18 masjid yang diberikan sertifikat," ucapnya.

M. Yunus (82), warga RT 15/08, Kemanggisan mengucapkan terima kasih atas bantuan kursi roda dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat.

"Saat ini, saya sudah sulit berjalan. Kursi roda ini dapat membantu saya bergerak. Saya ucapkan terima kasih atas bantuan ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4283 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1703 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik