You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Jakarta Sesuaikan PTM Terbatas Menjadi 50 % Mulai 4 Februari 2022
....
photo doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Jakarta Sesuaikan PTM Terbatas Menjadi 50 Persen Mulai 4 Februari 2022

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah cepat sesuai dengan instruksi dan kebijakan Pemerintah Pusat dengan melakukan penyesuaian kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dari 100 persen menjadi 50 persen dari kapasitas ruang kelas mulai Jumat, 4 Februari 2022.

Ini merupakan langkah untuk meminimalisir penularan COVID-19

Keputusan ini sebagai langkah antisipasi atas potensi transmisi COVID-19, terutama varian Omicron sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) No. 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.

Menindaklanjuti Surat Edaran Kemendikbudristek tersebut, Pemprov DKI mengeluarkan Surat Edaran No. 9 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaaan Keputusan Bersama 4 Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Masa Pandemi COVID-19 dan berlaku efektif mulai hari ini, Jumat (4/2).

Ini Upaya Disdik Tangani Kasus COVID-19 di Sekolah

Nahdiana, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, menjelaskan bahwa PTM terbatas di DKI Jakarta dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas dengan durasi belajar maksimal 4 jam pelajaran per hari.

“Ini merupakan langkah untuk meminimalisir penularan COVID-19, terutama varian Omicron. Kami pun terus mengevaluasi kegiatan PTM dan mengikuti seluruh instruksi dari Pemerintah Pusat dan Satgas COVID-19. Sekolah juga masih memberikan pilihan kepada orang tua/wali murid untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTM Terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ),” ujarnya di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Selatan seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Jumat (4/2).

Sesuai Surat Edaran tersebut, Pemprov DKI memastikan para Kepala Bidang, Kepala Suku Dinas Pendidikan, Para Kepala UPT, Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan, Pengawas dan Penilik memastikan monitoring, evaluasi, dan pendampingan penyelenggaraan PTM terbatas berjalan dengan efektif dan mematuhi protokol kesehatan.

“Jajaran Pemprov DKI Jakarta, khususnya Dinas Pendidikan terus mengevaluasi kegiatan PTM ini. Fokus utama kami jangan sampai terjadi klaster COVID-19 di sekolah. Oleh sebab itu, kami sangat menekankan kegiatan PTM mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Data vaksinasi per Januari 2022, tenaga pendidik mencapai 91,26 persen, tenaga Pendidikan/Tendik 89,72 persen, rata-rata PTK 90,49 persen, siswa usia 12-18 tahun 96,14 persen, dan siswa usia 6-11 tahun 58,78 persen,” jelas Nahdiana lebih lanjut.

Per tanggal 3 Februari 2022, Pemprov DKI juga telah memberikan vaksin booster kepada tenaga kesehatan dan umum termasuk pendidik dan siswa sebanyak 675.027.

Pemprov DKI Jakarta selain berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 turut melakukan program active case finding (ACF) melalui OPD terkait terutama pendidikan dan kesehatan untuk secara ketat memantau pelaksanaan PTM terbatas dengan melakukan swab PCR kepada warga sekolah yang bertujuan mengantisipasi penyebaran COVID-19 di sekolah.

“Kami mengimbau juga kepada masyarakat luas untuk senantiasa menjaga prokes di setiap kegiatan agar tidak meluasnya penularan COVID-19,” tuntas Nahdiana.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3641 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1043 personNurito
  3. 40 Kafilah Jaksel Ikuti STQH Tingkat Provinsi DKI

    access_time15-11-2024 remove_red_eye952 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye884 personFolmer
  5. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye864 personTiyo Surya Sakti