You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lima Titik Saluran di Kecamatan Gambir Dinormalisasi
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Lima Titik Saluran di RW 02 Petojo Selatan Dinormalisasi

Petugas Satpel Sumber Daya Air (SDA) Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, melakukan normalisasi lima saluran mikro di Jalan Kebon Jahe VII, RW 02 Kelurahan Petojo Selatan.

Lima titik saluran ini berada di daerah rawan genangan

Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Sumber Daya Air Kecamatan Gambir, Muhammad Imawan mengatakan, lima saluan mikro yang sedang dinormalisasi ini tersebar di wilayah RT  07, 08, 012 dan 015 RW 02. Pengerjaan sudah dilakukan sejak 23 Januari lalu dan targetkan selesai akhir Februari nanti.

"Lima titik saluran ini berada di daerah rawan genangan," tuturnya, Jumat (4/2).

Saluran Air di Pulau Panggang Dinormalisasi

Menurut Imawan, panjang saluran dinormalisasi ini bervariasi mulai 35 meter sampai 60 meter. Totalnya ada 250 meter yang akan dikerjakan tahun ini.

Dari lima saluran ini, lanjut Imawan, yang sudah dinormalisasi berada di wilayah RT 07/RW 02. Saluran yang memiliki lebar 20 sentimeter dan tinggi x 30 sentimeter tersebut dinormalisasi menjadi 60 x 60 sentimeter dengan menggunakan U-dicth dan batu kali.

"Pengerjaan dilakukan secara manual. Pekan depan pekerjaan dilanjutkan ke wilayah RT 08," tandasnya.

Dia berharap, warga dapat menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah ke dalam saluran agar aliran air tidak tersumbat.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11337 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1345 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1286 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1279 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye991 personBudhi Firmansyah Surapati