You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KI DKI Jakarta Hadiri FDG PlRevisi Peraturan Komisi Informasi PPSIP
photo Folmer - Beritajakarta.id

KI DKI Jakarta Hadiri FGD Revisi Peraturan Komisi Informasi PPSIP

Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang membahas metode penyelesaian sengketa informasi melalui mediasi.

berperan sebagai mediator di setiap penyelesaian sengketa informasi

Kegiatan FGD yang diselenggarakan akhir pekan lalu dalam rangka penyusunan formula rancangan revisi Peraturan Komisi Informasi Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik (PERKI PPSIP) Nomor 1 Tahun 2013.

Kegiatan FGD ini dilangsungkan secara hybrid. Dalam FGD ini KI DKI diwakili oleh Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara; Wakil Ketua KI DKI, Harminus dan Komisioner Bidang Kelembagaan KI DKI Jakarta, Nelvia Gustina serta tenaga Ahli bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI).

KI DKI Jakarta Gelar Sidang Perdana Sengketa Informasi

Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara mengatakan, sengketa informasi publik terjadi antara Badan Publik dengan pengguna informasi publik berkaitan dengan hak memperoleh atau menggunakan informasi publik.

"Regulasi penyelesaian sengketa informasi diatur dalam Peraturan Komisi Informasi No 1 Tahun 2013 tentang prosedur penyelesaian sengketa informasi publik yang disingkat PPSIP," ujar Harry Ara, dalam keterangan tertulis yang diterima Beritajakarta.id, Senin (7/2).

Dalam prosesnya, lanjut Harry, dilakukan melalui mediasi dan atau ajudikasi non-litigasi. Namun, pilihan metode penyelesaian sengketa tersebut tetap memperhatikan pertimbangan materil atas objek sengketa informasi publik itu sendiri.

"Kami sesuai mandat hukum acara Komisi Informasi di UU KIP 14/2008, berperan sebagai mediator di setiap penyelesaian sengketa informasi. Sehingga kehadiran KI DKI Jakarta dapat turut memberikan sumbangsih pemikiran serta usulan dalam menyusun naskah revisi Perki, sesuai dengan dinamika saat ini dan UU KIP 14/2008," paparnya.

Sekadar diketahui narasumber FGD yakni Arif Adi Kuswardono (Komisioner KI Pusat), Arif Zulkifli (Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Kode Etik Dewan Pers), A Fahmi Shahab (Ketua Pusat Mediasi Nasional).

Diharapkan melalui FGD dapat tersusun naskah versi pertama PPSIP sesuai makna, naskah, dinamika dan kebutuhan yang berkembang dengan UU KIP 14 tahun 2008. Serta rumusan, metode dan tahapan penyelesaian sengketa informasi melalui mediasi secara sistematis, efektif dan efisien.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye8594 personAnita Karyati
  2. 183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

    access_time12-05-2026 remove_red_eye2517 personAnita Karyati
  3. Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

    access_time13-05-2026 remove_red_eye1424 personDessy Suciati
  4. Daftar Kantong Parkir Telkomsel Digiland Run 2026, Cek Lokasinya!

    access_time14-05-2026 remove_red_eye1261 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pramono Pastikan Harga Hewan Kurban Masih Terkendali

    access_time12-05-2026 remove_red_eye1182 personDessy Suciati