Sudin Dukcapil Jakut Hentikan Sementara Layanan Tatap Muka
Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Utara meniadakan sistem layanan tatap muka hingga akhir pekan ini. Ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi dan memutus penyebaran COVID-19.
Pelayanan tatap muka akan kami operasikan kembali pada Senin (14/2) mendatang
Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Utara, Edward Idris mengatakan, peniadaan layanan tatap muka dimulai Rabu (9/2) hingga Jumat (11/2). Sebagai pengganti, pihaknya menggelar layanan dengan sistem dalam jaringan (daring) dan drop box.
"Bagi masyarakat yang belum familiar dengan sistem daring silakan menggunakan drop box," ujarnya, Rabu (9/2).
Pelayanan Publik Terpadu di Koja Trade Mall DiminatiEdward memastikan, meski layanan digelar secara daring dan drop box, namun pihaknya tetap menyiagakan petugas. Dengan begitu, seluruh pengurusan layanan administrasi kependudukan secara daring melalui Aplikasi Alpukat Betawi maupun drop box diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Sedangkan pelayanan Adminduk di kantor kelurahan dan kecamatan, diserahkan kebijakannya pada masing-masing lurah dan camat. Jika tidak ada pelayanan tatap muka, maka proses Adminduk dilakukan melalui sistem daring maupun drop box.
"Pelayanan tatap muka akan kami operasikan kembali pada Senin (14/2) mendatang," tandasnya.