Enam Pekerjaan Fisik Jadi Usulan Prioritas Musrenbang Kecamatan Ciracas
Enam pekerjaan fisik terdiri dari empat kegiatan perbaikan saluran air dan dua pembuatan jalan, jadi usulan prioritas Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Senin (14/2).
Kami harap enam usulan fisik ini dapat direalisasikan tahun ini
Camat Ciracas, Mamad menjabarkan, enam usulan prioritas ini masing-masing adalah perbaikan turap longsor sepanjang 100 meter di bantaran Kali Baru, Kelurahan Rambutan. Dikhawatirkan jika tak segera diperbaiki akan berdampak pada longsor badan jalan.
Kemudian, pembuatan crossing saluran air di simpang Jl Randu dan Jl Al Ikhlas, perbatasan wilayah RT 11/11, RT 05/04 dan RT 09/04 Kelapa Dua Wetan. Lalu, perbaikan dan pengurasan saluran penghubung (Phb) Jl Akon Kelurahan Susukan sepanjang 200 meter, serta perbaikan saluran mikro di Jl Pertiwi, Susukan, sepanjang 276 meter.
Musrenbang Kecamatan Duren Sawit Usung 931 UsulanDua usulan fisik lainnya, lanjut Mamad, adalah pelebaran akses jalan menuju SMPN 210 dari satu meter diusulkan menjadi empat meter agar mudah dilalui kendaraan. Jalan ini memiliki panjang 150 meter.
"Jika direalisasikan maka dua sekolah lain turut diuntungkan
karena bisa memiliki akses jalan yang luas. Yakni di SMPN 208 dan SDN Ciracas 09.Usulan berikutnya adalah perbaikan Jl AMD sepanjang 420 meter, yang saat ini sisi kiri dan kanannya banyak rusak.
"Kami harap enam usulan fisik ini dapat direalisasikan tahun ini, karena kondisinya sangat mendesak," tegas Mamad.
Dalam Musrenbang ini total ada 1.374 usulan yang dibahas dengan estimasi anggaran sebesar Rp 170.467.406.843. Dari jumlah itu, 136 usulan ditolak dan 1.238 usulan diteruskan, dengan rincian usulan fisik sebanyak 871 usulan, non fisik 66 usulan dan barang 301 usulan.
Kegiatan Musrenbang Kecamatan Ciracas ini dihadiri secara daring oleh Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar, anggota DPRD DKI Karyatin Subiantoro, KH Thamrin dan Manuara Siahaan, serta para ketua RT/RW dan LMK.
Sedangkan yang hadir secara langsung di aula kecamatan adalah para lurah dan perwakilan lintas sektor tingkat kecamatan.