250 ASN dan PJLP Pemkot Jakut Divaksinasi Booster
Sebanyak 250 Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta keluarga serta tenaga Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara mengikuti vaksinasi dosis ketiga atau booster yang digelar Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Utara di Balai Yos Sudarso, Kantor Wali Kota Jakarta Utara.
Kegiatan hanya hari ini saja
Kepala Sudinkes Jakarta Utara, Yudi Dimyati mengatakan, persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan layanan vaksin booster di antaranya membawa fotokopi KTP dan mengisi kartu kendali dengan lengkap. Kemudian menunjukkan sertifikat vaksinasi dari aplikasi PeduliLindungi dengan tanggal vaksin kedua maksimal 16 Agustus 2021.
"Layanan ini dalam rangka memfasilitasi ASN dan keluarga serta PJLP agar mereka bisa mengakses vaksin booster di lingkungan kerja mereka," uja
rnya, Selasa (15/2).Layanan Vaksinasi Booster di RPTRA Beringin Jagakarsa Targetkan 100 Warga per HariDitambahkan Yudi, pihaknya bersinergi dengan Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Utara untuk pelaksanaan kegiatan dan dukungan pendataan ASN yang akan mendapatkan vaksinasi booster. Sedangkan jenis vaksin booster yang digunakan kali adalah AstraZeneca.
"Kegiatan hanya hari ini saja. Mudah-mudahan bisa memfasilitasi teman-teman ASN dan keluarganya serta PJLP dalam mengakses layanan booster," tandasnya.