You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PPKM Level 3, Satpol PP Sudah Tindak 8.477 Pelanggar Masker
....
photo doc - Beritajakarta.id

Satpol PP Sudah Tindak 8.477 Pelanggar Masker

Selama periode 7-13 Februari 2022, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah menindak 8.447 orang yang abai menggunakan masker.

Jumlah pelanggar penggunaan masker di masa PPKM Level 3 ada 8.447 orang,

Dari jumlah pelanggar tersebut, 8.377 orang di antaranya dikenakan sanksi kerja sosial dan 70 orang lainnya diganjar sanksi denda.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, denda administrasi yang didapat dari penegakan penggunaan masker selama periode ini sebesar Rp 6,1 juta.

Pelanggar Tibmask di Pulau Kelapa Disanksi Nyapu Jalan

"Jumlah pelanggar penggunaan masker di masa PPKM Level 3 ada 8.447 orang," katanya, Selasa (15/2).

Arifin merinci, sanksi kerja sosial paling banyak dijatuhkan kepada pelanggar di Jakarta Pusat dengan jumlah 2.303 orang disusul Jakarta Timur 1.781 orang, Jakarta Barat 1.722 orang, Jakarta Selatan 1.613 orang dan Jakarta Utara 841 orang.

Menurut Arifin, angka kasus COVID-19 karena varian Omicron di Jakarta sedang tinggi. Maka dari itu, pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes) harus digencarkan.

"Mari kita punya niat yang sama untuk menyelamatkan diri kita, keluarga dan saudara serta masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye1092 personFolmer
  2. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye1063 personFolmer
  3. Personel Gabungan Turunkan APK Pilkada di Jaktim

    access_time24-11-2024 remove_red_eye1043 personNurito
  4. Jakarta Hari Ini Berawan Hingga Diguyur Hujan

    access_time23-11-2024 remove_red_eye945 personTiyo Surya Sakti
  5. PT JIEP Tanam 2.400 Bibit Pohon Asoka

    access_time23-11-2024 remove_red_eye942 personAldi Geri Lumban Tobing