You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Satpol PP Kelurahan Pulau Kelapa Gencarkan Operasi Tibmask
....
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pelanggar Tibmask di Pulau Kelapa Disanksi Nyapu Jalan

Giat tertib masker (tibmask) yang dilakukan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Kelurahan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, Sabtu (12/2), menjatuhkan sanksi kerja sosial kepada tiga warga pelanggar.

Agar mereka jera dan mentaati protokol kesehatan

Kepala Satpol PP Kelurahan Pulau Kelapa, Adi Suliyono mengatakan, tiga warga yang kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah ini diberi sanksi membersihkan jalan selama 30 menit dengan menggunakan rompi oranye.

"Kami berikan sanksi agar mereka jera dan menaati protokol kesehatan," ucap Adi.

401 Warga Tak Pakai Masker di Kepulauan Seribu Ditindak Sepanjang 2021

Dia menambahkan, giat tertib masker hari ini digelar di jalan depan Sekolah MIN 17 yang selama ini menjadi jalur paling ramai dilintasi warga.

Selain operasi tertib masker, lanjut Adi, pihaknya juga melakukan sosialisasi pentingnya penerapan protokol kesehatan dengan berkeliling ke pelosok pemukiman warga menggunakan pengeras suara.

"Giat tibmask dan sosialisasi hari ini melibatkan 10 personel. Kami tak pernah kendor melakukan pengawasan dan sosialisasi kepada warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4001 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2774 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1744 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1553 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1415 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik