You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Satpol PP Kelurahan Pulau Kelapa Gencarkan Operasi Tibmask
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pelanggar Tibmask di Pulau Kelapa Disanksi Nyapu Jalan

Giat tertib masker (tibmask) yang dilakukan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Kelurahan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, Sabtu (12/2), menjatuhkan sanksi kerja sosial kepada tiga warga pelanggar.

Agar mereka jera dan mentaati protokol kesehatan

Kepala Satpol PP Kelurahan Pulau Kelapa, Adi Suliyono mengatakan, tiga warga yang kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah ini diberi sanksi membersihkan jalan selama 30 menit dengan menggunakan rompi oranye.

"Kami berikan sanksi agar mereka jera dan menaati protokol kesehatan," ucap Adi.

401 Warga Tak Pakai Masker di Kepulauan Seribu Ditindak Sepanjang 2021

Dia menambahkan, giat tertib masker hari ini digelar di jalan depan Sekolah MIN 17 yang selama ini menjadi jalur paling ramai dilintasi warga.

Selain operasi tertib masker, lanjut Adi, pihaknya juga melakukan sosialisasi pentingnya penerapan protokol kesehatan dengan berkeliling ke pelosok pemukiman warga menggunakan pengeras suara.

"Giat tibmask dan sosialisasi hari ini melibatkan 10 personel. Kami tak pernah kendor melakukan pengawasan dan sosialisasi kepada warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12534 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1384 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1373 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1322 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1029 personBudhi Firmansyah Surapati