You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wagub Ariza Ingatkan Masyarakat Soal Aturan Pembatasan Dalam Bekerja dan Sekolah
photo Doc - Beritajakarta.id

Wagub Minta Aturan PPKM Level 3 Saat Ini Ditaati

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) terus mengingatkan agar aturan di masa pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat ini sebagai upaya optimalisasi penanganan pandemi COVID-19 ditaati.

Perkantoran dan non-esensial itu maksimal 50 persen bekerja dari rumah

Khususnya, terkait aturan pembatasan bagi pekerja di lingkungan perkantoran dan pelajar yang tengah menjalankan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah.

"Perkantoran dan non-esensial itu maksimal 50 persen bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Yang bekerja di kantor wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi di akses masuk dan keluar," kata Ariza dalam keterangan tertulis, Kamis (17/2).

Wagub Ariza Berharap Program 1 Juta Warung Melek Digital Dapat Mendukung Pengembangan UMKM di Jakarta

Ariza menyampaikan, untuk infrastruktur publik (tempat konstruksi dan lokasi proyek) dibolehkan beroperasi 100 persen dengan ketentuan menerapkan protokol kesehatan (prokes), jam operasional dan kapasitas terbatas.

Sementara untuk non-infrastruktur publik (tempat konstruksi dan lokasi proyek) dibolehkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dan harus mengikuti ketentuan jam operasional.

Selanjutnya untuk esensial sektor pemerintahan mengikuti ketentuan teknis Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.

"Soal PTM terbatas atau daring, kita mengacu pada pemerintah pusat," tandas Ariza.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye1114 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

    access_time19-06-2026 remove_red_eye861 personDessy Suciati
  3. Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

    access_time20-06-2026 remove_red_eye818 personNurito
  4. Siswi SMA Meninggal Akibat Kabel, Pemprov DKI Bantu Pemakaman dan Beri Santunan

    access_time19-06-2026 remove_red_eye814 personDessy Suciati
  5. HUT Jakarta, PAM JAYA-TP PKK Gratiskan Khitan 2.000 Anak

    access_time19-06-2026 remove_red_eye777 personAldi Geri Lumban Tobing