You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Sambut Persiapan Rayakan HPSN 2022
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus akan Gelar HPSN di Rumah Maggot Rawasari

Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional 2022, Senin (21/2) besok,  Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat telah menyiapkan beberapa rangkaian kegiatan. Diantaranya pemberian apresiasi, penampilan zero waste produk dan penanaman pohon.

Acara akan digelar secara hybrid.

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, Marsigit menjelaskan, rangkaian acara akan dilakukan di Rumah Maggot BSF Satuan Pelaksana (Satpel) LH Kecamatan Cempaka Putih, Jalan Rawasari Selatan.

Dalam acara ini Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma, akan memberikan apresiasi berupa piagam dan tabungan emas dari kepada delapan RW yang dinilai sukses mengembangkan pengolahan sampah. Serta penyerahan penghargaan Adiwiyata tingkat nasional untuk dua sekolah di Jakarta Pusat.

Pemkab Terus Matangkan Persiapan HPSN 2022

"Acara akan digelar secara hybrid. Yang datang langsung di lokasi hanya 20 orang. Enam perwakilan kecamatan lainnya akan mengikuti secara daring dari wilayah masing-masing," kata Marsigit, Minggu (20/2).

Sebelum acara, jelas Marsigit, akan ada penanaman pohon di Rumah Maggot serta penampilan parade zero waste produk dari Satlak di delapan Kecamatan.

"Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1454 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1379 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1288 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1262 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1129 personFolmer