You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 92 Persen Usaha Pariwisata di Jakarta Sudah Pasang QR Code PeduliLindungi
photo Doc - Beritajakarta.id

92 Persen Usaha Pariwisata di Jakarta Sudah Pasang QR Code PeduliLindungi

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta mencatat, 92 persen usaha pariwisata di Ibukota sudah memasang QR Code PeduliLindungi.

Kita sudah komunikasikan dengan asosiasi untuk mengurus QR Code

Pemasangan QR Code PeduliLindungi mayoritas pada usaha bioskop, restoran, rumah makan, cafe, bar, penyedia jasa akomodasi, bowling, biliar, seluncur, golf, gedung pertemuan, waterpark, arena permainan anak dan wisata tirta.

Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Parekraf DKI Jakarta, Dedi Sumardi mengatakan, delapan persen usaha pariwisata yang belum memasang QR Code PeduliLindungi mayoritas berada di dalam kawasan pusat perbelanjaan atau mal.

Satpol PP DKI Minta Pemilik Usaha di Ibukota Patuhi Prokes

Pihak tenant atau outlet merasa tidak perlu lagi memasang QR Code PeduliLindungi lantaran pengelola mal sudah menyediakan QR Code di  pintu-pintu masuk.

"Kami langsung memanggil manajemen tenant supaya membuat surat edaran agar masing-masing outlet atau tenant mengurus QR Code," ujar Dedi, Senin (21/2).

Dedi menyampaikan, pemasangan QR Code PeduliLindungi pada setiap tenant atau outlet di dalam satu kawasan pusat perbelanjaan atau mal merupakan suatu keharusan. Tujuannya, selain sebagai tracing, juga pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) dari segi pembatasan jumlah pengunjung dan jam operasional agar sesuai ketentuan.

Menurut Dedi, sejauh ini pihaknya telah berkoordinasi dengan asosiasi-asosiasi pariwisata untuk mensosialisasikan aturan ini kepada usaha pariwisata di bawah naungan mereka.

"Kita sudah komunikasikan dengan asosiasi untuk mengurus QR Code karena ini sifatnya keharusan," tegasnya.

Kasi Pengawasan Dinas Parekraf DKI Jakarta, Iffan menambahkan, tingkat kepatuhan usaha pariwisata dalam menggunakan QR Code PeduliLindungi relatif meningkat. Berdasarkan catatan, saat ini belum ada usaha pariwisata yang disanksi denda hingga disetop beroperasi karena belum memasang QR Code.

“Untuk jenis usaha pariwisata seperti bioskop dan arena permainan anak sudah punya QR Code sendiri," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

    access_time04-11-2026 remove_red_eye8619 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye7237 personDessy Suciati
  3. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye4940 personAnita Karyati
  4. Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

    access_time02-11-2026 remove_red_eye3658 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

    access_time30-10-2026 remove_red_eye2753 personDessy Suciati