You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelaku Jasa Wisata Diajak Sosialisasikan Penggunaan KBRL
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pelaku Usaha Wisata Diajak Sosialisasikan Penggunaan KBRL

Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parikeraf) Kepulauan Seribu, mengajak pelaku usaha wisata dan agen travel untuk ikut aktif mensosialisasikan aturan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan (KBRL).

Sosialisasi serupa juga dilakukan bagi pemilik homestay dan stand-stand cinderamata

Kepala Sudin Parikeraf Kepulauan Seribu, Puji Astuti mengatakan, pihaknya merangkul pelaku jasa wisata dan agen travel untuk mensosialisasikan aturan tersebut agar penggunaan kantong plastik oleh wisatawan dapat dibatasi.  

"Kita bekerja sama dengan agen travel dan pelaku jasa wisata untuk terlibat langsung dalam sosialisasi ini," ujarnya, Jumat (10/7).

Pedagang di Kepulauan Seribu Disosialisasikan Penggunaan KBRL

Menurutnya, dalam sosialisasi tersebut pihaknya meminta agar agen travel dan pelaku jasa wisata dalam setiap pelayanan paket wisata atau pelayanan lainnya mulai menggunakan KBRL bernuansa wisata. Selain untuk mengedukasi dan promosi, menurut Puji, nantinya kantong tersebut dapat dimanfaatkan wisatawan.

"Sosialisasi serupa juga dilakukan bagi pemilik homestay dan stand-stand cinderamata, agar mulai sekarang menggunakan KBRL," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1942 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1717 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1626 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1538 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1352 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik